/ Hukum / Berikut Sanggahan Kades Pauh Darmen Atas Dugaan Ikut Serta Jadi Pelaku Mafia Tanah /
Berikut Sanggahan Kades Pauh Darmen Atas Dugaan Ikut Serta Jadi Pelaku Mafia Tanah
Selasa, 27 September 2022 - 14:20:35 WIB
TERKAIT:
Suarasindo.com, DESA PAUH - Kepala desa pauh bapak Darmen Ritonga menemui awak media menyanggah pemberitaan pada tanggal 24/09/2022. Beliau mengatakan atas nama pribadinya dan keluarga bahwa apa yang telah diberitakan saya (red) dikatakan kerjasama dengan Maruli Marpaung dalam hal mafia tanah, saya nyatakan itu tidak benar, Selasa, (27/09/2022).
Adapun sanggahan saya ini adalah bahwa Maruli Marpaung mempunyai sebidang tanah yang terletak di waduk desa pauh km 28 dalam RT. 014, RW. 04, dusun III, Kecamatan Bonai Darussalam, kabupaten Rohul, Riau. Maruli Marpaung mempercayai Marudut untuk mengelola mulai dari menumbang kayu, mengerjakan dengan excavator, membuat kanal, sampai selesai. Pada saat itu Maruli Marpaung jatuh sakit, sehingga Marudut dipercayai penuh untuk mengolah lahan tersebut untuk dijadikan kebun sawit. Hasil wawancara awak media kepada bapak Maruli Marpaung mengatakan kepada Marudut Manullang di rumah kediaman Maruli "Pada saat saya sakit kamu (red) melakukan jual beli lahan kepada masyarakat" mengapa bapak menjual lahan tersebut ke masyarakat padahal bukan saya perintahkan" ungkapnya kepada awak media
Kata Maruli kepada awak media, Setelah Maruli Marpaung sembuh dari penyakitnya maka dia (red) melihat lahan tersebut sudah ada masyarakat mengelola. Maka saya (red) mendatangi kades desa pauh mempertanyakan kepada kades "siapa yang mengurus surat lahan itu kepada pak kades, lantas Darmen Ritonga menjawab bahwa Marudut yang membawa surat dasar ke kantor desa. Tapi belum semuanya siap saya tanda tangani surat lahan atas permintaan Marudut, masih ada 3 surat lagi" perkataan saya kepada Maruli Marpaung. Cetusnya
Maka Maruli Marpaung mengatakan pending dulu surat lahan yang tiga lagi dan jangan diterbitkan.ungkap Maruli Marpaung
Klarifikasi awak media kepada kades Darmen Ritonga mengatakan bahwa Akibat adanya larangan Maruli Marpaung untuk tidak menerbitkan surat lahan itu, maka saya menghormati dan mengindahkan permintaan Maruli Marpaung. Namun Marudut Manullang bermohon agar saya menerbitkan ketiga surat tersebut, tentu saya sebagai kepala desa menginginkan mereka bermusyawarah untuk menyelesaikan masalah ini. Langkah demi langkah saya lakukan mediasi agar kedua antara Maruli Marpaung dan Marudut dapat bertemu untuk memecahkan masalah ini, namun tidak mendapat titik terang. Ungkapnya
Lebih lanjut kades Darmen Ritonga mengatakan kepada awak media, saat saya menemui Maruli Marpaung di kediamannya di Pekanbaru Maruli memberikan beberapa surat lahan tersebut yang dia peroleh dari masyarakat yang membeli lahan dari Marudut, saya memeriksa kolom tandatangan, saya menduga tandatangan saya dipalsukan. Dari sini saya sebagai kepala desa keberatan atas temuan tandatangan saya yang dipalsukan Tentu akibat hal ini maka masyarakat yang membeli lahan lewat Marudut menganggap saya ikut dalam hal permainan mafia tanah, ini saya sangkal. Cetusnya
Dalam hal pemberitaan tertanggal 24/09/2022 di media hebatriau.com benar- benar tidak demikian kronologinya. Saya sebagai kepala desa pauh kecamatan Bonai Darussalam kabupaten Rohul menginginkan kiranya permasalahan ini kita bawa dalam musyawarah yang real demi terjalinnya hubungan yang baik antara sesama warga.*Jonsen/shi