Follow Us:
13:04 WIB - APH Di Babel Diduga Tak Berdaya Hadapi Sistem Koordinasi Penambangan Iledal Di Laut Penagan | 19:41 WIB - Kejati Riau Hadiri Kegiatan Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Penyidikan Obat dan Makanan | 15:45 WIB - Pemeriksa Intelijen dan Pemeriksa Datun Bidang Pengawasan Kejati Riau Hadiri Koordinasi dan Kegiatan Saber Pungli | 22:15 WIB - Kasus Perambahan Hutan Terkuak, Bupati Bangka dalam Gejolak Hukum | 19:15 WIB - Komjak RI Apresiasi Penyelenggaraan Rakernis 2023, Barita: Semoga Semakin Gemilang dan Terbilang | 16:32 WIB - Penambangan Ilegal Timah di Laut Penagan Bangka Terus Berlangsung, APH Didesak Bertindak
/ Daerah / Kepala SMK Negeri Paku, Dianggap Kebal Aturan /
Kepala SMK Negeri Paku, Dianggap Kebal Aturan
Sabtu , 24 September 2022 - 08:45:33 WIB

TERKAIT:
   
 
Polman, Suarasindo.com – setelah cukup lama memendam keresahan, sejak menjabatnya Ridwan sebagai Kepala Sekolah SMK Negeri Paku di Kecamatan Binuang Kabupaten Polman. Aliansi Mahasiswa Pemuda Sulawesi Barat akan menggelar unjuk rasa  

Asrul selaku presidium Aliansi Mahasiswa Pemuda Sulawesi Barat (AMPAS) mengatakan, Kepala Sekolah SMK Negeri Paku itu sifatnya cuman sementara dan tidak memenuhi syarat sesuai yang tertuang di Permendikbud tahun 2021 karna tidak memiliki Sertifikat Kepala Sekolah (Cakap). Bahkan dia sekarang di kasih anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp. 400,000,000 kurang lebih tahun 2022 untuk rehabilitasi bangunan Sekolah, "itu kan, sangat melanggar aturang. Katanya 

Menurutnya, Cakap sekarang berubah nama menjadi Kepala Sekolah penggerak dan ada pelatihannya selama sembilan bulan untuk memenuhi persyaratan menjadi Kepala Sekolah difinitif. Sekarang ini kami khawatir adanya dugaan indikasi kerja sama dengan Kepala Bidang PDTK Disdikbud Sulbar selaku penyeleksi pengangkatan Kepala Sekolah, Pj. Disdikbud Sulbar, Kepala BKDD Sulbar dan Pj. Gubernur Sulbar.

Untuk meluapkan itu semua kami akan menggelar unjuk rasa kembali karna Kepala Sekolah SMK Negeri Paku dianggap kebal aturang, kami memprotes semua kebijakan yang tidak sesuai aturang berlaku. Dalam aksi nanti kami akan menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya supaya mencopot Ridwan selaku Kepala Sekolah SMK Negeri Paku, kami Kabid PDTK supaya dari jabatannya karna tidak mampu menjalankan sesuai aturang Permendikbud, kami mendesak Pj. Gubernur untuk mengevaluasi Pj. Kepala Disdikbud Sulbar dan Kepala BKKD Sulbar serta mendesak DPRD Sulbar untuk membentuk Tim Investigasi untuk menyelidiki Sekolah SMK dan SMA di Sulbar. Ungkapnya 

Unjuk rasa akan dilaksanakan pada tanggal Rabu, 28|9|22 dan akan digelar di beberapa titik diantaranya Kantor Disdikbud Sulbar, Kantor BKKD Sulbar, Kantor Gubernur Sulbar dan Kantor DPRD Sulbar.


Berita Lainnya :
  • APH Di Babel Diduga Tak Berdaya Hadapi Sistem Koordinasi Penambangan Iledal Di Laut Penagan
  • Kejati Riau Hadiri Kegiatan Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Penyidikan Obat dan Makanan
  • Pemeriksa Intelijen dan Pemeriksa Datun Bidang Pengawasan Kejati Riau Hadiri Koordinasi dan Kegiatan Saber Pungli
  • Kasus Perambahan Hutan Terkuak, Bupati Bangka dalam Gejolak Hukum
  • Komjak RI Apresiasi Penyelenggaraan Rakernis 2023, Barita: Semoga Semakin Gemilang dan Terbilang
  • Penambangan Ilegal Timah di Laut Penagan Bangka Terus Berlangsung, APH Didesak Bertindak
  • Dua Kubu Ormas Ricuh di Jalan Riau, Polisi Langsung Terjun Amankan TKP
  • Koordinator Tipidsus Kejati Riau Pimpin Prosesi Pelepasan Jenazah Alm. Ali Tuharea
  • Wakajati Riau Ikuti Raker Teknis Diklat Kejaksaan RI 2023 Secara Virtual
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017