Follow Us:
23:28 WIB - PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL | 23:26 WIB - PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA | 17:45 WIB - Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024 | 16:26 WIB - Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024 | 16:24 WIB - LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS | 16:22 WIB - WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN
/ Pekanbaru / Ketua IMO Riau Meminta Kepada Menteri Pendidikan RI Untuk Membatalkan Titipan Dewan Dan Titipan Disdik Riau Ke Sekolah /
Ketua IMO Riau Meminta Kepada Menteri Pendidikan RI Untuk Membatalkan Titipan Dewan Dan Titipan Disdik Riau Ke Sekolah
Kamis, 04 Agustus 2022 - 14:01:05 WIB

TERKAIT:
   
 
Suarasindo.com | Pekanbaru - Yang terhormat menteri pendidikan Republik Indonesia ( RI ) Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A di Jakarta.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengimbau seluruh dinas pendidikan baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota mempersiapkan diri menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022.

Imbauan dari Kemendikbud Ristek ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 6998/A5/HK.01.04/2022 yang diterbitkan pada 25 Januari 2022.

Dalam surat tersebut, Kemendikbud Ristek mengimbau seluruh pemangku kepentingan di Dinas Pendidikan daerah, untuk mempersiapkan PPDB yang obyektif, transparan, dan akuntabel tahun 2022/2023 sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Atas dasar uraian terdahulu yang disampaikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Kemendikbud Ristek menyimpulkan , bahwa penyelengaraan PPDB, tahun ajaran 2022-2023 agar benar diselenggarakan tanpa ada tekanan, dan intimidasi dari pihak manapun kepada pihak sekolah maupun pihak dinas pendidikan se-Indonesia, ucap Hondro ketua IMO Riau .

Disampaikan Hondro, mengingat himbauan diatas, jelas dijabarkan dan ditekankan, semua pihak agar dapat mematuhi dan memahami, kandungan makna yang disampaikan oleh Kemendikbud Ristek RI, dengan memiliki dasar aturan hukum yang jelas untuk melindungi produk petunjuk teknis dari PPD tahun ajaran 2022 .

Berbeda hal nya apa yang terjadi atas penyelengaraan PPDB di Provinsi Riau, khususnya di kota Pekanbaru. Diduga yang membuat rancuh penerimaan PPDB tahun ajaran 2022 di kota Pekanbaru, adalah pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Dimana awal PPDB di buka, 3 orang panitia PPDB 2022 jarang di temui di kantor Disdik Riau.

Bahkan saat penyelengaraan berlangsung pihak panitia PPDB tidak memberikan solusi bagi masyarkat, dalam hal laporan keluhan masyarakat. Sampai dengan pengumuman PPDB di umumkan, ketiga panitia PPDB menghilang dari ruang kerjanya, tegas Hondro.

Lebih parahnya lagi, pihak Disdik Riau melakukan hal yang paling terkontrol yaitu berupa penitipan anak ke seluruh sekolah di kota Pekanbaru, bahkan jumlah besaran anak yang dititip pihak Disdik Riau mencapai 30 orang sampai 40 orang tiap sekolah.

Temuan penitipan calon siswa baru di seluruh sekolah SMAN dan SMKN di kota Pekanbaru, itu diperkuat dengan hasil kunjungan mendadak Agung Nugroho (wakil ketua DPRD Riau) bersama, inspektorat dan beberpa awak media.

Disimpulkan dengan hasil kunjungan mendadak Agung Nugroho, statemant Agung Nugroho di beberapa media menyebutkan dan membenarkan bahwa " pihak Disdik Riau brain nakal atau bermain curang, dengan cara menitip anak di seluruh sekolah.

Jika mengacu dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 6998/A5/HK.01.04/2022 yang, diterbitkan pada 25 Januari 2022, sudah barang tentu perbuatan yang dilakukan pihak Disdik Riau melanggar aturan atau di kategorikan cacat demi aturan yang ada.

Harapan saya sederhana saja, kiranya menteri pendidikan RI dapat memanggil Kadisdik Riau dan panitia PPDB 2022, agar dalam waktu dekat ini untuk membatalkan seluruh siswa titipan Disdik Riau, tutup Hondro.(SHI GROUP)

Editor : Doni


Berita Lainnya :
  • PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL
  • PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024
  • LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
  • WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN
  • Jembatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Sejumlah Awak Media Riau Bersilaturahmi ke Polsek Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru Provinsi Sumbar
  • Ketua IKM Rohil Jakarta Hadiri Peresmian Tugu Nelayan Pulau Halang
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017