Follow Us:
17:00 WIB - Kapolsek Kempas : Mari Kita Tingkatkan Amal Ibadah pada bulan Suci Ramadhan | 10:14 WIB - Sampaikan Simpati dan Belasungkawa, PPWI Lakukan Courtesy Call ke Kedubes Rusia | 19:29 WIB - Perlindungan PMI: Peran Direktur Guetilang dalam Sosialisasi BP2MI di Indramayu | 16:58 WIB - Ikut Awasi Dana PI 10 Persen dari PHR, Gabungan Wartawan di Rohil sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD | 16:05 WIB - LAPAS PEKANBARU IKUTI KEGIATAN PENYAMPAIAN MEKANISME PELAKSANAAN PENILAIAN UPT TERBAIK DAN PEGAWAI PEMASYARAKATAN BERPRESTASI | 16:04 WIB - PERINGATI HARI TBC SEDUNIA, LAPAS PEKANBARU IKUT BERPARTISIPASI ADAKAN PENYULUHAN TBC KEPADA WBP,KELUARGA WBP DAN PEGAWAI
/ Hukum / Apes.! Kurir Sabu Di Rokan IV Koto Disikat Satres Narkoba Polres Rohul /
Apes.! Kurir Sabu Di Rokan IV Koto Disikat Satres Narkoba Polres Rohul
Sabtu, 14 Mei 2022 - 10:12:12 WIB

TERKAIT:
   
 
Suarasindo.com | ROKAN HULU - Personil Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu kembali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana TP Narkotika jenis Sabu seberat sekitar 1,5 Gram, Kamis (12/5/2022) Tengah malam

Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, S.I.K melalui Paur Humas Aipda Mardiono, SH menjelaskan "Tersangka ALF ditangkap di sebuah rumah RT/RW 002/001 Wilayah Kecamatan Rokan IV Koto, Jumat (13/5/2022).

Bersama Tersangka Polisi mengamankan Barang Bukti (BB), berupa 1 wdPaket yang diduga narkotika jenis Sabu dengan sekitar 1,52 Gram, Satu Pack Plastik Klip Bening, Satu Botol Kaleng Lasegar, Satu Kaca Pirex, Satu Timbangan Digital dan Satu Unit Handphone Merek Nokia Warna Hitam," rincinya.

Penangkapan, berawal Senin 9 Mei 2022, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul  mendapat informasi dari Masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkrotika jenis Sabu di Desa Rokan IV Koto

Menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi, SH, MH memerintahkan  AIPDA Wiji  Sunardi, SH bersama 5 Personil lainnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut

Dari hasil penyelidikan pada Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 01.00 WIB Personil Satresnarkoba Polres Rohul  melakukan penangkapan terhadap Terlapor.

Setelah diamanakan, selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa BB

Kemudian dilakukan introgasi terhadap Terlapor menerangkan bahwa narkotika jenis Sabu tersebut miliknya sendiri.

 "Selanjutnya Tersangka dan BB  dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkasnya
. (Alfian Top/SHI GROUP)

Editor: Rati


Berita Lainnya :
  • Kapolsek Kempas : Mari Kita Tingkatkan Amal Ibadah pada bulan Suci Ramadhan
  • Sampaikan Simpati dan Belasungkawa, PPWI Lakukan Courtesy Call ke Kedubes Rusia
  • Perlindungan PMI: Peran Direktur Guetilang dalam Sosialisasi BP2MI di Indramayu
  • Ikut Awasi Dana PI 10 Persen dari PHR, Gabungan Wartawan di Rohil sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
  • LAPAS PEKANBARU IKUTI KEGIATAN PENYAMPAIAN MEKANISME PELAKSANAAN PENILAIAN UPT TERBAIK DAN PEGAWAI PEMASYARAKATAN BERPRESTASI
  • PERINGATI HARI TBC SEDUNIA, LAPAS PEKANBARU IKUT BERPARTISIPASI ADAKAN PENYULUHAN TBC KEPADA WBP,KELUARGA WBP DAN PEGAWAI
  • Pantau Genangan Air di Jalan Simpang Kualo & KM 55, Tim Terpadu Satgas Banjir Turun ke Lapangan
  • Lapas Kelas IIA Pekanbaru Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat
  • TINGKATKAN KOMPETENSI PEGAWAI, LAPAS PEKANBARU IKUTI WEBINAR PENINGKATAN MANAJEMEN KINERJA ASN PEMASYARAKATAN
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017