Biaya Anggaran Rapat dan Kordinasi Dinas BPKAD selama tahun 2020 Diduga Fiktif
lahat sumsel – Ketua DPP Gerakan Rakyak Perduli Keadilan Republik Indonesia (GRPK-RI) Saryono Anwar.S.Sos didampingi Sekretaris nya Hadili Hasibuan.SE menduga kuat adanya anggaran Perjalanan Dinas/Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi keluar daerah dan Rapat-rapat Kordinasi dalam daerah APBD Tahun 2020 dan Rapat-rapat Koordinasi senilai,
Rp 1.932.400.000,00- yang 99.86% terealisasi besumber dana APBD Tahun 2020 diduga Fiktip dan Dana rapat pembinaan dan kordinasi dalam daerah yang bersumber dana APBD tahun 2020 sebesar Rp. 57.000.000,00sudah terealisasi 98,73% juga di duga Fiktif. Rabu (30/3/2022)
Ketua LSM GRPK RI, Mengatakan "saya sudah menyampaikan surat /Konfirmasi dua kali ke BPKAD sampai sekarang belum ada balasan apapun kepada grpk-ri, terkait anggaran dana diatas Dasar Undang undang Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Keterbukaan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor. 58 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah." Papar nya
Selanjut nya Berdasarkan Surat Edaran Mentri Keuangan RI. Nomor SE 19 /SK.1 /2020. (Bahwa seluruh pegawai Negeri Tetap berada di tempat tinggal nya)
Domisili.
"Serta tidak melakukan pergerakan Berpergian Keluar Negeri/Kota, Selama status Darurat Bencana (Covid-19) Ketentuan pembatasan Cuti seluruh Pegawai Negri tetap mengacu kepada SK Kementrian RI yang ada namun ternyata anggaran diatas sudah direalisasikan hampir 100% dari kedua Anggaran diatas " jelas nya.
"Dengan memperhatikan SK Kementerian Keuangan RI atas realisasi dana Anggaran Rapat Rapat Kordinasi dan Konsultasi baik diluar kota maupun di dalam daerah jelas adanya Indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang dilakukan oleh Pejabat KPA PPTK dan Bendahara khususnya di Dinas Sosial Kabupaten Lahat secara bersama sama untuk kepentingan kelompok atau Pribadi." Pungkas saryono.
Semenjak berita ini diterbitkan belum ada jawaban dari pihak BPKAD baik melalui chat maupun via telpon.(Ryon),Media SHI group
d-arisandi