Follow Us:
12:14 WIB - Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi | 23:28 WIB - PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL | 23:26 WIB - PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA | 17:45 WIB - Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024 | 16:26 WIB - Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024 | 16:24 WIB - LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
/ Hukum / Sidang Prapid Jilid II Terhadap KPK dan Polda Riau Akan Digelar Besok, Ini Penjelasannya... /
Sidang Prapid Jilid II Terhadap KPK dan Polda Riau Akan Digelar Besok, Ini Penjelasannya...
Rabu, 24 November 2021 - 17:15:00 WIB

TERKAIT:
   
 
Suarasindo.com | Pekanbaru – Kamis besok Tanggal (25/11/ 2021) sidang perdana Prapid (praperadilan) Jilid II “Dugaan korupsi masal SPPD fiktif dewan Rohil” di gelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Belum dipastikan waktu pukul berapa pelaksanaan sidang Prapid tersebut. Namun Sebelumnya akhir bulan Oktober lalu Perkumpulan Forum Masyarakat Bersih Riau (FORMASI RIAU), yang diwakili oleh Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH, Pendiri FORMASI RIAU dan Heri Kurnia, SE selaku Sekretaris, pada hari Kamis Tanggal (21/10/2021) sekira pukul 14.52 WIB di PN Pekanbaru, Riau telah mendaftarkan gugatan Praperadilan jilid II “Permohonan Pemeriksaan Pra Peradilan Tidak Sahnya Penghentian Penyidikan Dugaan Korupsi SPPD fiktif massal dewan Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2017.”

Sementara itu sebelumnya sidang Prapid Jilid Satu telah digelar pada Hari Kamis Tanggal 8 April 2021 di Pengadilan Negeri Pekanbaru di Ruang Sidang 1.27 atau Wirjono Projodikoro.

Hasil sidang prapid Jilid 1 sebelumnya dewan hakim PN Pekanbaru menolak praperadilan yang ajukan oleh FORMASI RIAU. Namun Direktur FORMASI RIAU tak akan berhenti memprapid kasus ini,”Ini demi keadilan,” ungkap Nurul Huda kepada insan pers.

Seperti yang diketahui, pengusutan dugaan korupsi “SPPD fiktif massal dewan Kabupaten Rokan Hilir, Riau periode 2014 - 2019” yang dilakukan Polda Riau setidak-tidaknya telah dilakukan sejak awal tahun 2018. Namun, sampai hari ini, menurut informasi yang beredar di media, pengusutannya masih tahap penyidikan, dan belum ada proses lanjutan yang berarti, kata Direktur FORMASI RIAU Dr. Huda.

Dalam penjelasannya Dr. Huda mengakui bahwa ia telah melakukan pendaftaran permohonan praperadilan dan terdaftar dengan Nomor Perkara No: 18/Akta/Pid.Prap./2021/ PN Pbr.(R07). (SHI GROUP)

Editor: Rati


Berita Lainnya :
  • Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi
  • PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL
  • PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024
  • LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
  • WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN
  • Jembatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Sejumlah Awak Media Riau Bersilaturahmi ke Polsek Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru Provinsi Sumbar
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017