Follow Us:
19:38 WIB - Baru 29,55 Persen, Pelaporan LHKPN Anggota MPR, DPR, dan DPD | 17:00 WIB - Kapolsek Kempas : Mari Kita Tingkatkan Amal Ibadah pada bulan Suci Ramadhan | 10:14 WIB - Sampaikan Simpati dan Belasungkawa, PPWI Lakukan Courtesy Call ke Kedubes Rusia | 19:29 WIB - Perlindungan PMI: Peran Direktur Guetilang dalam Sosialisasi BP2MI di Indramayu | 16:58 WIB - Ikut Awasi Dana PI 10 Persen dari PHR, Gabungan Wartawan di Rohil sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD | 16:05 WIB - LAPAS PEKANBARU IKUTI KEGIATAN PENYAMPAIAN MEKANISME PELAKSANAAN PENILAIAN UPT TERBAIK DAN PEGAWAI PEMASYARAKATAN BERPRESTASI
/ Pekanbaru / S. Hondro : Andi Putra Baru Dilantik Februari Lalu Sudah Buat Luka Bagi Masyarakat Kabupaten Kuansing /
S. Hondro : Andi Putra Baru Dilantik Februari Lalu Sudah Buat Luka Bagi Masyarakat Kabupaten Kuansing
Rabu, 20 Oktober 2021 - 15:45:58 WIB

TERKAIT:
   
 
Suarasindo.com | PEKANBARU -- Kembali terjaringnya kepala daerah (Andi Putra = Bupati Kabupaten Kuantan Singingi) menjadi catatan panjang Provinsi Riau yang belum melakukan pembenahan terhadap sistem tata kelola pemerintahan yang baik sepanjang tahun 2017-2021.

Ada kasus multiyears Kabupaten Bengkalis yang diungkap tahun 2018 dan sudah memutuskan mantan Bupati Bengkalis dan Sekda Dumai bersalah.

Kasus suap DAK yang dilakukan oleh mantan Walikota Dumai Zulkifli AS dan juga kasus Jembatan Water Front City di Kabupaten Kampar yang saat ini sedang proses pengembangan.

Ketua DPD Aliansi Indonesia - Komando Garuda Sakti, S. Hondro menilai perlu adanya pemetaan sejauh mana komitmen kepala daerah di Riau terhadap isu pemberantasan korupsi.

"Dilihat dari visi dan misi kepala daerah yang ikut berkontestasi di Pilkada tahun 2020 kemarin, banyak menyinggung untuk mewujudkan manajemen birokrasi yang bersih. Akan tetapi, fakta dan realitanya misi tersebut juga belum sejalan dengan mental kepala daerah tersebut. Contohnya misi Bupati Kabupaten Kuansing," jelas S.Hondro

Pasca HAKI 2016 yang diselenggarakan tidak berhasil membuat para pejabat untuk bertobat, bermawas diri dalam memperbaiki sikap dan mentalnya sebagai pemegang amanah publik.

S. Hondro menyayangkan peristiwa yang terjadi pada Bupati Andi Putra sebabnya, baru beberapa bulan saja dilantik Bupati tersebut sudah menunjukkan belangnya.

"Andi Putra yang baru dilantik Februari lalu telah menujukan sikap tamak dan ingkar atas janji yang disampaikan pada waktu pelantikan. Padahal diikrarkan di atas kitab suci Alquran, sewajibnya hal itu telah membuat luka bagi masyarakat Kabupaten Kuansing, khususnya bagi simpatisan dan pendukung beliau," sebutnya.

"KPK jelas telah banyak melakukan upaya-upaya pencegahan mulai dari pendampingan yang dilakukan, koordinasi, monitoring dan supervisi pecegahan korupsi. Tetapi upaya itu tidak ditanggapi dengan serius oleh masing-masing kepala daerah dan anehnya terpental begitu saja,"urainya.

S. Hondro mengungkapkan, dulu ada dorongan perbaikan, salah satunya menciptakan pemerintah yang terbuka dalam pelayanan dan penyelenggaraan sudah sampai pada tahap pelaksanaan yang dituangkan dalam Keputusan SK Gubernur Tahun 2018, tapi sayangnya mandat SK itu hanya tertuang dalam narasi saja, tidak ada evaluasi dan keberlanjutan yang dilakukan oleh gubenur saat ini.

"Mengingat masih banyaknya kasus dugaan korupsi yang belum ada perkembangan lebih lanjut seperti kasus dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Siak 2014-2019" ungkap S. Hondro
.
Penanganan kasus sudah dilakukan Bidang Pidana Khusus Kejati Riau sejak Juli 2020 lalu. Sejumlah saksi sudah diperiksa jaksa penyidik.

Di antara saksi itu ada Yan Prana Jaya selaku Kepala BKD dan Bappeda Siak, Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setdakab Siak, Hendrisan, mantan Kadisdik Siak, Kadri Yafis, mantan Kadisos Siak, dan Nurmansyah.

Pemeriksaan juga dilakukan pada 3 orang dekat Gubernur Riau, H. Syamsuar yakni Indra Gunawan, Ikhsan dan Ulil Amri. Indra merupakan anggota legislator Siak, sekaligus mantan Ketua KNPI dan Karang Taruna Siak.

Jaksa Penyidik Pidsus juga memintai keterangan Kapala Badan PMD Capil Provinsi Riau, Yurnalis selaku mantan Kabag Kesra Setdakab Siak, 13 camat periode 2014-2016, ratusan orang kepala desa dan saksi lainnya.

Namun hingga lebih dari setahun, penanganan kasus tersebut tak kunjung tuntas.

"Jikalau upaya pencegahan itu dilakukan secara maksimal dan Gubernur Riau benar-benar menjaring komitmen para Bupati dan Walikota, pastinya hal ini dapat meminimalisir permasalahan korupsi jika saja hati untuk membangun daerah itu ada," tutup S.Hondro yang juga merupakan Ketua Ikatan Media Online Indonesia Provinsi Riau.

Ditempat lain Direktur FORMASI RIAU, DR Nurul Huda, S.H., M.H turut mengapreasiasi OTT KPK tersebut. Namun demikian, masih banyak dugaan korupsi yang belum tuntas diusut KPK di Riau. selanjutnya kami juga meminta KPK melakukan supervisi terhadap banyaknya kasus-kasus dugaan korupsi yang “mangkrak” pengusutannya di Polda Riau dan di Kejati Riau. Riau ini sudah “darurat” korupsi. (Johan/SHI GROUP)

Edotor : Rati


Berita Lainnya :
  • Baru 29,55 Persen, Pelaporan LHKPN Anggota MPR, DPR, dan DPD
  • Kapolsek Kempas : Mari Kita Tingkatkan Amal Ibadah pada bulan Suci Ramadhan
  • Sampaikan Simpati dan Belasungkawa, PPWI Lakukan Courtesy Call ke Kedubes Rusia
  • Perlindungan PMI: Peran Direktur Guetilang dalam Sosialisasi BP2MI di Indramayu
  • Ikut Awasi Dana PI 10 Persen dari PHR, Gabungan Wartawan di Rohil sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
  • LAPAS PEKANBARU IKUTI KEGIATAN PENYAMPAIAN MEKANISME PELAKSANAAN PENILAIAN UPT TERBAIK DAN PEGAWAI PEMASYARAKATAN BERPRESTASI
  • PERINGATI HARI TBC SEDUNIA, LAPAS PEKANBARU IKUT BERPARTISIPASI ADAKAN PENYULUHAN TBC KEPADA WBP,KELUARGA WBP DAN PEGAWAI
  • Pantau Genangan Air di Jalan Simpang Kualo & KM 55, Tim Terpadu Satgas Banjir Turun ke Lapangan
  • Lapas Kelas IIA Pekanbaru Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017