Suarasindo.com.Bitung ; Dalam Menjalin hubungan Silaturahmi, sejumlah wartawan yang tergabung di dalam organisasi Perkumpulan Wartawan Online independen Nusantara ( PWOIN ) kota Bitung mengunjungi Mapolsek Rural Tuminting yang bertempat di jalan Islam, Kec. Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara. Senin (11/10/2021).
Adapun kunjungan wartawan cetak dan online yang tergabung di dalam organisasi PWOIN kota Bitung disambut langsung oleh Kapolsek Tuminting IPTU Tommy Ambat,S.H.,di ruang kerjanya, dengan suasana yang penuh keakraban bagaikan satu keluarga.
Kapolsek Tuminting IPTU Tommy Ambat S.H Mengatakan, silaturahmi bersama Insan Pers adalah salah satu motto dari Kapolda Sulut harus dijalin, mengingat kedua belah pihak dapat memberikan informasi di masa PPKM level 2 ini.
Dari Pihak Kepolisian Sangat Berharap Kepada rekan-rekan media untuk bisa saling memberikan informasi yang berimbang.
Tujuan sirahturahmi dan bertatap muka dalam mewujudkan sinergi antara Kepolisian dengan Wartawan yang dapat Mensosialisasikan kepada Masyarakat.
Alhamdulillah khususnya PPKM level 2 di Wilayah ini sudah mulai Kondusif," Kata IPTU Tommy Ambat,SH.
Selanjutnya di tempat terpisah Ketua PWOIN kota Bitung Reza Rein Lumanu SE mengatakan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya langkah Polri dalam upaya menciptakan stabilitas keamanan dan situasi yang kondusif di masyarakat.
"Kami sangat berterimakasih kepada kapolsek Tuminting yang sudah menerima kunjungan dari organisasi PWOIN kota Bitung dan kami mengapresiasi upaya Polri khususnya di Polsek Tuminting yang sudah menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Semoga kerja sama yang baik dan jalinan silaturahmi ini memberikan dampak positif kepada para insan pers terutama dalam membantu mempublikasikan tugas-tugas dan kegiatan yang dilakukan Polsek Tuminting."Ujar Ketua PWOIN kota Bitung.
Di tambah lagi, harus ada kepentingan bersama antara polisi dan wartawan. Misalnya, tentang pemberitaan sebuah kasus anak.
"Tugas wartawan dan polisi itu beda tipis. Contoh, Misalnya dalam penanganan kasus kriminal, polisi tugasnya menangkap pelaku kejahatan, sementara wartawan tugasnya mempublikasikan apa yang telah dilakukan polisi sehingga masyarakat menjadi tahu,” Ucapnya
"Bertalian dengan itu, lanjutnya, jika ada wartawan yang melakukan konfirmasi terkait dengan pemberitaan, ia meminta Kapolsek beserta jajaran segera merespons, agar berita yang terpublikasi oleh wartawan bisa akurat dan berimbang,"Tutup Reza Rein Lumanu SE.
(Yesi.p)