Follow Us:
12:14 WIB - Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi | 23:28 WIB - PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL | 23:26 WIB - PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA | 17:45 WIB - Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024 | 16:26 WIB - Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024 | 16:24 WIB - LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
/ Nasional / Ini Yang Disampaikan Wagub Babel Usai Penandatanganan Mou Dengan LPSK /
Ini Yang Disampaikan Wagub Babel Usai Penandatanganan Mou Dengan LPSK
Jumat, 17 September 2021 - 18:23:02 WIB

TERKAIT:
   
 
Suarasindo.com | PANGKALPINANG  - Kantor Perwakilan LPSK di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera terealisasikan, setelah kemarin Noor Sidharta Sekretaris Jenderal (Sekjen) LPSK, Dr. Ir. H. Noor Sidharta M.H., M.B.A. dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Drs Naziarto, S.H., M.H. bersama telah menandatanganan perjanjian pinjam pakai aset rumah dinas Pemprov Kep Babel untuk dijadikan Kantor Penghubung LPSK di Bangka Belitung, Pukul 09.30 Wib, Kamis (16/09/2021) kemarin.

Penandatanganan perjanjian pinjam pakai aset Pemprov Kep Babel tersebut disaksikan langsung oleh Ketua LPSK Hasto Suryo Atmojo, petugas  Penghubung LPSK di Provinsi Bangka Belitung Sapta Qodria Muaf, Kepala Biro Pemerintahan dan kepala Biro Hukum, Dan sejumlah Asisten Daerah juga hadir menyaksikan kegiatan tersebut.

Tidak hanya itu saja, Pemprov Kep Babel pun tidak menyia-yiakan kesempatan baik ini untuk kepentingan masyarakat Bangka Belitung terutama dalam memperjuangkan hak asasi manusia khususnya bagi para saksi dan korban untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan hukum.

Salah satu agenda lanjutan dari kehadiran LPSK di Negeri Serumpun Sebalai, Pemprov Kepulauan Babel melalui Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Dr HC Ir Soekarno Bangka Belitung juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan LPSK terkait untuk kerjasama pengobatan dan perawatan terhadap saksi dan korban yang menjadi pengawasan pihak LPSK.

Penandatanganan Mou (Memorandum of Understanding) antara RSUP Dr Hc Ir Soekarno Bangka Belitung dengan LPSK ditandatangan langsung oleh Ketua LPSK Hasto Suryo Atmojo dan Wakil Gubernur Babel Abdul Fattah. Dan disaksikan oleh Sekjen LPSK Noor Sidharta, Petugas Penghubung LPSK Babel Sapta Qodria Muafi, perwakilan RSUP Dr HC Ir Soekarno Babel, Biro Hukum Pemprov Kepulauan Babel , Kantor Berita Online (KBO) Babel Rikky Fermana, Diskominfo Babel dan Humas Pemprov Kepulauan Babel.

"Kehadiran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban merupakan sangat kita respon dengan baik, ternyata di Indonesia ini tidak terlepas dengan masalah-masalah kejahatan  baik itu dalam perkara pidana maupun perdata, oleh karena itu Bangka Belitung pun tidak terlepas dari permasalahan itu, maka kehadiran LPSK di Bangka Belitung kami rasakan sangat penting, agar saksi dan korban tidak lagi takut untuk bersaksi dalam mengungkapkan kejahatan yang menimpa dirinya atau orang lain yang melanggar  norma-norma hukum, LPSK lah tempat masyarakat untuk menggadu dan  mendapatkan perlindungan diri dan itu merupakan hak azasinya yang dilindungi oleh negara," Kata Wagub Babel kepada jejaring media Pers Babel usai penandatanganan Mou, di ruangan kerjanya, Jum'at (17/09/2021).

Diungkapkan wagub Babel, apalagi setelah mendengar pihak LPSK turun langsung  kelapangan menindaklanjuti laporan masyarakat Babel dan menyampaikan hasil investigasi, dari lembaga ini menyampaikan saat ini LPSK menangani  ada beberapa kasus pidana yang telah terjadi dan tindakan yang melanggar norma-norma di Bangka Belitung, seperti kasus korban pemerkosaan wanita penyandang Disabilitas dan pelecehan seksual (sodomi) terhadap anak berumur 9 tahun oleh seorang pamannya di Kabupaten Bangka.

"Dan tidak ada alasan bagi Pemprov Kepulauan Babel untuk tidak mendukung Lembaga ini, dan  segera kita mewujudkan  LPSK ada kantor perwakilannya di Provinsi Bangka Belitung, dan atas nama pemerintah provinsi kepulauan Bangka Belitung menyampaikan terimakasih kepada bapak Hasto Ketua LPSK dan jajarannya telah memperjuangkan hadirnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di negeri Serumpun Sebalai,"pungkas Abdul Fattah wakil gubernur Kepulauan Bangka Belitung mengakhiri wawancara dengan jejaring Pers Babel. (Media SHI GROUP/R.Fermana)


Berita Lainnya :
  • Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi
  • PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL
  • PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024
  • LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
  • WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN
  • Jembatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Sejumlah Awak Media Riau Bersilaturahmi ke Polsek Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru Provinsi Sumbar
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017