Follow Us:
12:14 WIB - Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi | 23:28 WIB - PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL | 23:26 WIB - PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA | 17:45 WIB - Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024 | 16:26 WIB - Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024 | 16:24 WIB - LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
/ Hukum / KPK Sampaikan Rapor Semester 1 Kinerja Pemberantasan Korupsi 2021 /
KPK Sampaikan Rapor Semester 1 Kinerja Pemberantasan Korupsi 2021
Senin, 13 September 2021 - 22:34:02 WIB

TERKAIT:
   
 
JAKARTA, suarasindo.com -- Menanggapi pandangan pihak-pihak tertentu yang memberikan penilaian atau rapor kinerja pemberantasan korupsi, KPK angkat bicara melalui Plt Juru Bicara Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/9/2021).

"Sebagai pelaksanaan fungsi kontrol, penilaian tersebut semestinya mengacu pada data dan informasi yang valid. Agar ketika disampaikan ke publik tidak menimbulkan mispersepsi,"Ucapnya.

Namun KPK mengapresiasi semua pihak yang konsen terhadap isu pemberantasan korupsi dan memberikan rapor atau penilaiannya terhadap kinerja lembaga yang diberi kewenangan melaksanakan tugas tersebut.

Sebagai lembaga penegak hukum dengan tugas melakukan upaya-upaya pencegahan, koordinasi, monitor, supervisi, dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen terus meningkatkan kinerja.

"Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitasnya kepada publik, KPK telah menyampaikan kinerjanya selama semester 1/2021 secara terbuka, dari pelaksanaan fungsi pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi," tambahnya.

Ali menjelaskan, pada pelaksanaan fungsi penindakan, selama semester 1/2021, KPK telah melakukan :
- 77 penyelidikan
- 35 penyidikan
- 53 penuntutan
- 35 eksekusi

Dari 35 sprindik tersebut, KPK telah menetapkan 50 orang tersangka, dengan total asset recovery-nya sebesar Rp 171,23 miliar.

"Selain itu, KPK melalui kegiatan koordinasi dan supervisi bersama pemerintah daerah juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 22,27 triliun," jelasnya.

Di bidang pencegahan, KPK juga mendukung percepatan penanganan COVID-19. Hal itu di antaranya bantuan sosial hingga Kartu Prakerja.

"Pada fungsi pencegahan, dalam mendukung percepatan penanganan pandemi COVID-19, KPK turut aktif memberi masukan penyusunan formulasi kebijakan diantaranya pemberian bantuan sosial, Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), bantuan subsidi upah, subsidi listrik, serta Kartu Prakerja," ujarnya.

"KPK juga proaktif memastikan program-program di sektor kesehatan seperti klaim RS yang menangani pasien COVID-19, insentif tenaga kesehatan, serta vaksinasi pada Kementerian Kesehatan," tambahnya.

Rekomendasi KPK untuk menggabungkan 3 basis data, yaitu :
1. Data keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada Ditjen PFM Kemensos
2. Data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Ditjen Linmas Kemensos
3. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Pusdatin-Sekjen Kemensos, berhasil menghapus 52,5 juta data ganda maupun tidak aktif.

Sehingga bila diasumsikan penerima memperoleh bantuan per-penerima sebesar Rp200 ribu/bulan, atau Rp10,5 T/bulan, maka penyelamatan keuangan negaranya sebesar Rp126 T/tahun.

KPK mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan pada upaya-upaya pemberantasan korupsi.

"Karena pemberantasan korupsi tidak hanya soal memberi efek jera bagi para pelaku, tapi juga bagaimana mengoptimalkan pemulihan dan pencegahan kerugian keuangan negara, serta penanaman nilai-nilai antikorupsi untuk investasi jangka panjang generasi penerus kita"tutupnya.***





Berita Lainnya :
  • Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi
  • PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL
  • PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024
  • LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
  • WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN
  • Jembatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Sejumlah Awak Media Riau Bersilaturahmi ke Polsek Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru Provinsi Sumbar
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017