Follow Us:
12:14 WIB - Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi | 23:28 WIB - PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL | 23:26 WIB - PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA | 17:45 WIB - Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024 | 16:26 WIB - Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024 | 16:24 WIB - LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
/ Nasional / Remaja Rentan Narkoba, Miris 47,1% Berperan Sebagai Pengedar, Dan 31,4% Sebagai Kurir /
Remaja Rentan Narkoba, Miris 47,1% Berperan Sebagai Pengedar, Dan 31,4% Sebagai Kurir
Rabu, 09 Juni 2021 - 09:14:20 WIB

TERKAIT:
   
 
Suarasindo.com, Jakarta – Dalam Rangka memasuki bulan Hari Anti Narkoba 2021, Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) memantau penyalahgunaan narkoba pada kalangan remaja. Karena remaja rentan terhadap penyalahgunaan narkoba mengingat angka coba pakai, hasilnya cukup tinggi, yakni 57 persen dari total penyalahgunaan narkoba.
Menurut Data dari Komisi Perlindungan Anak Remaja Indonesia (KPAI) membeberkan data, 23 persen penghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) merupakan pelaku pencurian, 17,8 persen terjerat tindak pidana narkotika diikuti dengan kasus asusila sebanyak 13,2 persen.

Dari data KPAI itu ada 82,4 persen anak yang terjerat kasus narkotika berstatus pemakai. Sedangkan 47,1 persen berperan sebagai pengedar, dan 31,4 persen sebagai kurir. 

Wakil Ketua Umum Le Putra Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) menyatakan lingkungan memberi peran yang amat besar. dapat berdampak pada tingginya kesadaran di masyarakat akan bahaya narkoba di sekitarnya. 

Data lain yang diungkap Le Putra adalah 57 persen atau sekitar 3,4 juta penyalahguna coba pakai didominasi oleh remaja. Negara segera mencari solusi atas permasalahan yang tengah melanda generasi muda Indonesia. 

“Hanya 15 persen penyalahguna narkoba yang menjadi pecandu. 57 persen tu adalah coba pakai dan 27 persen persen rekreasional. Penyalahguna coba pakai dan rekreasional ini yang harus kita sentuh. Hulunya ini yang harus kita tangani jangan sampai mereka jadi pecandu," ujar Le Putra.

“Dengan menumbuhkan kesadaran akan bahaya narkoba di masyarakat, dan memberi bekal kepada mereka dalam penanganan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, mereka akan lebih mandiri dalam melindungi keluarganya dari penyalahgunaan narkoba," Ajak Le Putra

Pengguna Narkoba Berisiko Alami Penyakit Kronis Dan Gangguan Mental

Menggunakan narkoba tidak hanya merusak tubuh si penggunanya, tetapi juga kehidupannya. Selain berisiko tinggi mengalami penyakit kronis akibat penyalahgunaan narkoba, pengguna juga bisa mengalami gangguan mental.

“Pemakai narkoba bisa mengalami gangguan mental. Dan banyak dari mereka sebelum memakai narkoba, mereka mengalami masalah mental yang tidak diselesaikan. Salah satunya depresi,” Ungkap Le Putra

Pengguna Narkoba yang memilih untuk menggunakan narkoba, biasanya didukung oleh faktor-faktor berikut ;  Memiliki teman pecandu narkoba. Mengalami masalah ekonomi. Pernah mengalami kekerasan fisik, emosi, dan seksual.

Penyebabnya kurangnya dukungan dari keluarga dan saudara, yang kemudian bisa memicu seseorang menggunakan narkoba. Narkoba dianggap oleh mereka sebagai jalan pintas untuk meredakan 'rasa sakit' dan kekecewaan mereka,” Pungkas Le Putra.*LEP/Kas/ssc


Berita Lainnya :
  • Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi
  • PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL
  • PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024
  • LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
  • WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN
  • Jembatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Sejumlah Awak Media Riau Bersilaturahmi ke Polsek Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru Provinsi Sumbar
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017