Follow Us:
16:26 WIB - Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024 | 16:24 WIB - LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS | 16:22 WIB - WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN | 12:31 WIB - Jembatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera | 20:27 WIB - Sejumlah Awak Media Riau Bersilaturahmi ke Polsek Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru Provinsi Sumbar | 20:08 WIB - Ketua IKM Rohil Jakarta Hadiri Peresmian Tugu Nelayan Pulau Halang
/ Hukum / Kampung Narkoba Colombia Di Grebek Polresta Deliserdang /
Kampung Narkoba Colombia Di Grebek Polresta Deliserdang
Senin, 31 Mei 2021 - 06:47:20 WIB

TERKAIT:
   
 
Suarasindo.com, DELISERDANG - Kampung narkoba Colombia di Dusun III, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru Deliserdang digrebek Satres Narkoba Polresta Deliserdang. Dalam penggerebakan ini, petugas mengamankan 12 orang yang terlibat penyalahgunaan sabu.
Dalam keterangannya, Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Ginanjar Fitriadi SH, MH mengatakan, “penggerebekan di kampung narkoba tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru. Selanjutnya, petugas menuju lokasi untuk melakukan penyergapan. Jumat (28/5/2021).

"Usai mendapat kabar yang akurat, kita langsung melakukan penyisiran di Dusun III, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Deliserdang," ucap Kompol Ginanjar Fitriadi mantan Kapolsek Patumbak, Polrestabes Medan ini. Minggu (30/5/2021).

Setiba di lokasi, petugas kemudian melakukan penggrebekan sejumlah titik, Alhasil, petugas mengamankan sebanyak 12 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Dua belas pelaku yakni, DP (38), MB (23), MIB (34), MS (38), SB (46), SP (38), LS (28), AM (20), PK (44), (23), (30) dan BN (45)," jelas mantan Kapolsek Patumbak, Polrestabes Medan.

"Sedangkan barang Bukti Narkoba yang berhasil diamankan berupa 18 paket shabu dengan berat bruto 3,49 gram, satu buah sekop shabu, lima buah alat hisap shabu atau bong, dan lima blok plastik klip kosong," ujar Ginanjar.

Untuk di proses lebih lanjut, 12 orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Satres Narkoba Polresta Deliserdang.

"Saat ini mereka masih diperiksa intensif untuk selanjutnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya. lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2009 ini.*LEP/ssc


Berita Lainnya :
  • Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024
  • LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
  • WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN
  • Jembatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Sejumlah Awak Media Riau Bersilaturahmi ke Polsek Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru Provinsi Sumbar
  • Ketua IKM Rohil Jakarta Hadiri Peresmian Tugu Nelayan Pulau Halang
  • Irjen Pol Eka Budi Sampurno Resmikan Tugu Nelayan Pulau Halang
  • SIDANG PRANIKAH PEGAWAI LAPAS PEKANBARU, INI PESAN KALAPAS !
  • Mempererat tali Silaturahmi, Awak Media Disambut Baik Oleh Kasi Humas Polres Kuansing
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017