Follow Us:
16:26 WIB - Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024 | 16:24 WIB - LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS | 16:22 WIB - WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN | 12:31 WIB - Jembatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera | 20:27 WIB - Sejumlah Awak Media Riau Bersilaturahmi ke Polsek Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru Provinsi Sumbar | 20:08 WIB - Ketua IKM Rohil Jakarta Hadiri Peresmian Tugu Nelayan Pulau Halang
/ Pekanbaru / Kapolresta Pekanbaru Mengantisipasi Kapasitas Pengunjung di Pusat Perbelanjaan dan Tempat Wisata /
Kapolresta Pekanbaru Mengantisipasi Kapasitas Pengunjung di Pusat Perbelanjaan dan Tempat Wisata
Minggu, 16 Mei 2021 - 15:06:36 WIB

TERKAIT:
   
 
Suarasindo.com, PEKANBARU - Banyak ragam kegiatan yang dilakukan masyarakat dalam mengisi Hari Raya Idul Fitri salah satunya seperti mengunjungi pusat perbelanjaan dan tempat-tempat wisata yang ada di kota Pekanbaru, Minggu (16/05/2021).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K.,M.H menjelaskan bahwa saat libur Hari Raya Idul Fitri dikhawatirkan pusat perbelanjaan dan tempat-tempat wisata  terjadi lonjakan pengunjung, sehingga hal ini perlu diantisipasi agar tidak terjadi lonjakan pengunjung dengan cara membatasi kapasitas pengunjung di pusat keramaian tersebut.

"Hal ini dilakukan agar pusat-pusat keramaian tidak lebih dari 50% pengunjung dari kapasitas ." Ujar Kapolresta Pekanbaru.

Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya S.I.K.,M.H menambahkan bahwa kegiatan ini dilakukan karena angka Covid-19 masih tinggi, khususnya di kota Pekanbaru. Kegiatan ini juga dilakukan atas Adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021, yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Maka dari itu, Pusat Perbelanjaan dan Tempat-tempat wisata hanya dipebolehkan adanya pengunjung 50% dari kapasitas tempat tersebut dan harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

Adapun situasi pusat keramaian yang ada di kota Pekanbaru sudah ada yang buka dan masih ada yang tutup karena dikhawatirkan akan terjadinya lonjakan pengunjung.

"Masyarakat harus memahami keadaan ini, jadi sangat diharapkan kurangi aktivitas diluar rumah, demi memutus mata rantai penularan Covid19."terang Kapolresta Pekanbaru.*rls/shi


Berita Lainnya :
  • Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024
  • LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
  • WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN
  • Jembatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Sejumlah Awak Media Riau Bersilaturahmi ke Polsek Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru Provinsi Sumbar
  • Ketua IKM Rohil Jakarta Hadiri Peresmian Tugu Nelayan Pulau Halang
  • Irjen Pol Eka Budi Sampurno Resmikan Tugu Nelayan Pulau Halang
  • SIDANG PRANIKAH PEGAWAI LAPAS PEKANBARU, INI PESAN KALAPAS !
  • Mempererat tali Silaturahmi, Awak Media Disambut Baik Oleh Kasi Humas Polres Kuansing
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017