Follow Us:
19:29 WIB - Perlindungan PMI: Peran Direktur Guetilang dalam Sosialisasi BP2MI di Indramayu | 16:58 WIB - Ikut Awasi Dana PI 10 Persen dari PHR, Gabungan Wartawan di Rohil sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD | 16:05 WIB - LAPAS PEKANBARU IKUTI KEGIATAN PENYAMPAIAN MEKANISME PELAKSANAAN PENILAIAN UPT TERBAIK DAN PEGAWAI PEMASYARAKATAN BERPRESTASI | 16:04 WIB - PERINGATI HARI TBC SEDUNIA, LAPAS PEKANBARU IKUT BERPARTISIPASI ADAKAN PENYULUHAN TBC KEPADA WBP,KELUARGA WBP DAN PEGAWAI | 18:13 WIB - Pantau Genangan Air di Jalan Simpang Kualo & KM 55, Tim Terpadu Satgas Banjir Turun ke Lapangan | 18:12 WIB - Lapas Kelas IIA Pekanbaru Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat
/ Hukum / Polri Menelusuri Munarman Dengan JAD Makassar Terkait Dugaan Terorisme /
Polri Menelusuri Munarman Dengan JAD Makassar Terkait Dugaan Terorisme
Rabu, 05 Mei 2021 - 17:08:15 WIB

TERKAIT:
   
 
Suarasindo.com, JAKARTA - Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror terkait dugaan terorisme. Polri juga mendalami kaitan Munarman dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar.

"Itu masih dalam pendalaman dari penyidik Densus," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021).

Densus Juga Dalami Kaitan 3 Eks Petinggi FPI Makassar dengan Bom Katedral
Hal itu disampaikan Argo saat ditanya apakah Munarman terkonfirmasi sebagai anggota JAD atau belum. Pertanyaan tersebut terkait penangkapan tiga eks petinggi FPI di Makassar.

Penangkapan ketiga eks petinggi FPI Makassar itu disebut masih terkait Munarman. Polisi kini melakukan pendalaman kaitan tiga eks petinggi FPI Makassar dengan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar.

Pendalaman dilakukan setelah salah satu terduga teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD ) Sulsel dari kelompok kajian Vila Mutiara yang diamankan beberapa waktu lalu mengaku pernah dibaiat oleh FPI. Saat itu, Munarman selaku Sekjen FPI turut hadir.

Kembali ke Argo. Dia mengatakan Densus 88 segera menyampaikan perkembangan dari hasil penyidikan itu.

"Kita tunggu saja bagaimana Densus menyampaikan perkembangannya," katanya.

Sebelumnya, Densus 88 Polri bersama Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap tiga orang eks petinggi FPI Makassar karena diduga punya keterkaitan dengan baiat teroris yang diduga dihadiri Munarman. Polisi juga mendalami keterkaitan para eks petinggi FPI Makassar itu dengan bom bunuh diri pasangan suami-istri di depan Gereja Katedral Makassar.

Densus Tangkap 3 Eks Petinggi FPI Makassar Terkait Kasus Munarman
Pengembangan kita di Polda Sulsel juga terkait dengan kasus bom di Gereja Katedral dan Kelompok Vila Mutiara, bagaimana dia, apakah ada perannya juga," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat ditemui detikcom di ruang kerjanya, Rabu (5/5).

Tiga eks petinggi FPI yang ditangkap ialah AR, MU, dan AS. Mereka ditangkap Densus 88 saat penggeledahan eks markas FPI di Makassar pada Selasa (4/5).

(Tiga eks petinggi FPI Makassar) diambil
diminta keterangan dulu," kata Zulpan.

Sumber:detiknews


Berita Lainnya :
  • Perlindungan PMI: Peran Direktur Guetilang dalam Sosialisasi BP2MI di Indramayu
  • Ikut Awasi Dana PI 10 Persen dari PHR, Gabungan Wartawan di Rohil sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
  • LAPAS PEKANBARU IKUTI KEGIATAN PENYAMPAIAN MEKANISME PELAKSANAAN PENILAIAN UPT TERBAIK DAN PEGAWAI PEMASYARAKATAN BERPRESTASI
  • PERINGATI HARI TBC SEDUNIA, LAPAS PEKANBARU IKUT BERPARTISIPASI ADAKAN PENYULUHAN TBC KEPADA WBP,KELUARGA WBP DAN PEGAWAI
  • Pantau Genangan Air di Jalan Simpang Kualo & KM 55, Tim Terpadu Satgas Banjir Turun ke Lapangan
  • Lapas Kelas IIA Pekanbaru Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat
  • TINGKATKAN KOMPETENSI PEGAWAI, LAPAS PEKANBARU IKUTI WEBINAR PENINGKATAN MANAJEMEN KINERJA ASN PEMASYARAKATAN
  • Tim Penilaian PPD 2024 Tahap II Tingkat Kabupaten di Ikuti Oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan
  • Kecelakaan Bus Sekolah di PT. Adei Plantation & Industri Diduga Akibat Sopir Ugal-Ugalan berkecepatan tinggi
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017