Follow Us:
23:28 WIB - PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL | 23:26 WIB - PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA | 17:45 WIB - Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024 | 16:26 WIB - Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024 | 16:24 WIB - LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS | 16:22 WIB - WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN
/ Daerah / DPW KAMPUD Dorong Ombudsman Lampung Ekspose Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan Pengaduan Sumbangan dan Pungutan Sekolah /
DPW KAMPUD Dorong Ombudsman Lampung Ekspose Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan Pengaduan Sumbangan dan Pungutan Sekolah
Sabtu, 10 April 2021 - 10:05:31 WIB

TERKAIT:
   
 
SuaraSindo.com, Lampung - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung telah menutup posko pengaduan sumbangan dan pungutan Sekolah yang dibuka sejak 9 sampai dengan 23 Maret 2021.

Diketahui, selama posko pengaduan terkait sumbangan dan pungutan dibuka, Ombudsman telah menerima 14 laporan dan 2 konsultasi dari masyarakat. Dari 14 laporan itu, sebagian besar sudah memenuhi syarat formil dan materiil untuk ditindaklanjuti.

Hal ini mendapat apresiasi dan sikap dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) yang mendorong kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung agar tetap transparan/terbuka dalam mengelola laporan masyarakat sebagai pengguna pelayanan publik.

“Selain memberikan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Lampung yang telah merespon cepat dan tanggap terkait indikasi adanya pungutan dan sumbangan yang dilakukan pihak Sekolah, tentunya sebagai Organisasi Masyarakat kami mendorong pihak Ombudsman tetap terbuka dalam mengelola dan menindaklanjuti laporan masyarakat”, kata Seno Aji sebagai Ketua Umum DPW KAMPUD, di Bandar Lampung pada Jum’at (9/4/2021).

Selain itu, DPW KAMPUD menilai bahwa kehadiran Ombudsman di tengah-tengah masyarakat sebagai lembaga pengawas pelayanan publik sangat tepat. Maka laporan akhir hasil pemeriksaan perlu dilakukan ekspose oleh Ombudsman untuk menilai bahwa pelayanan publik yang baik merupakan hak masyarakat telah terwujud, sehingga permakluman terhadap pelayanan publik yang buruk suatu budaya yang harus dihilangkan.

“Kami juga mendorong kepada Ombudsman untuk melakukan ekspose terhadap Laporan akhir hasil pemeriksaan dan dalam pelaksanaan rekomendasi kepada pihak terkait/terlapor, sesuai ketentuan yaitu Peraturan Ombudsman RI tentang tata cara penerimaan, pemeriksaan dan penyelesaian laporan, agar masyarakat sebagai pihak pengguna layanan dapat menilai atas pelayanan publik yang diberikan oleh pihak Sekolah/Penyelenggara Negara”, demikian tutup Seno Aji yang juga sebagai aktivis muda ini. (*)


Berita Lainnya :
  • PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL
  • PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024
  • LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
  • WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN
  • Jembatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Sejumlah Awak Media Riau Bersilaturahmi ke Polsek Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru Provinsi Sumbar
  • Ketua IKM Rohil Jakarta Hadiri Peresmian Tugu Nelayan Pulau Halang
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017