Follow Us:
23:28 WIB - PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL | 23:26 WIB - PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA | 17:45 WIB - Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024 | 16:26 WIB - Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024 | 16:24 WIB - LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS | 16:22 WIB - WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN
/ Nasional / Peringatan Keras!! Disiplin Prokes Saat Layani Bukber untuk Resto-Cafe /
Peringatan Keras!! Disiplin Prokes Saat Layani Bukber untuk Resto-Cafe
Jumat, 09 April 2021 - 15:52:43 WIB

TERKAIT:
   
 
SuaraSindo.com, JAKARTA - Restoran-restoran di Jakarta bisa tetap melayani kegiatan buka puasa bersama (bukber) di bulan suci Ramadhan tahun ini. Meski begitu, tentu ada serangkaian ketentuan yang wajib diterapkan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, prinsip utama dari bukber di restoran adalah keamanan. Keamanan di sini adalah penerapan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalisir penularan virus corona di lokasi tersebut.

“Jadi prinsipnya adalah 50 persen di dalam kegiatan apa pun. Apakah makan pagi, apakah makan malam, apakah makan sore, apakah disebut iftar, apakah disebut buka, apakah disebut sahur. Prinsipnya adalah 50 persen kapasitas,” tegas Anies dalam konferensi pers, Jumat (9/4).

Mengingat banyaknya jumlah orang yang melakukan kegiatan buka puasa, restoran wajib mengatur kapasitas dan jarak pengunjung sebagai pencegahan terjadinya kerumunan.

Karena pada saat bulan Ramadhan, makan malamnya di menit yang hampir sama. Hanya di bulan Ramadhan semua orang tahu jam Magrib. Maka, pengelola resto, pengelola tempat makan harus secara disiplin mengatur posisi duduk, harus secara disiplin mengatur kapasitas maksimal,” kata Anies.

DKI Jakarta masih berupaya menekan laju penyebaran virus corona. Oleh karena itu, berbagai kegiatan yang memiliki potensi tinggi penularan akan dibatasi secara ketat oleh Pemprov DKI Jakarta.(rilis)

Sumber Kumparannews


Berita Lainnya :
  • PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL
  • PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024
  • LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
  • WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN
  • Jembatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Sejumlah Awak Media Riau Bersilaturahmi ke Polsek Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru Provinsi Sumbar
  • Ketua IKM Rohil Jakarta Hadiri Peresmian Tugu Nelayan Pulau Halang
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017