Follow Us:
17:45 WIB - Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024 | 16:26 WIB - Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024 | 16:24 WIB - LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS | 16:22 WIB - WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN | 12:31 WIB - Jembatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera | 20:27 WIB - Sejumlah Awak Media Riau Bersilaturahmi ke Polsek Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru Provinsi Sumbar
/ Nasional / Kabareskrim Mabes Polri ingatkan seluruh anak buahnya untuk menciptakan keadilan dan ketertiban di masyarakat /
Kabareskrim Mabes Polri ingatkan seluruh anak buahnya untuk menciptakan keadilan dan ketertiban di masyarakat
Sabtu, 06 Maret 2021 - 09:15:16 WIB

TERKAIT:
   
 
SuaraSindo.com, JAKARTA — Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto pada kegiatan Commander Wish Kabareskrim Polri di Mabes Polri, Mengingatkan seluruh anak buahnya untuk tidak mencari-cari kesalahan orang dalam mengusut sebuah kasus. Dia menegaskan bahwa reserse adalah alat negara penegak hukum untuk menciptakan keadilan dan ketertiban di masyarakat.

Dalam kesempatan itu Komjen Agus juga meminta jajarannya siap memprediksi yang akan terjadi di lapangan dan mengambil tindakan secara bijaksana.

Mantan Kapolda Sumatera Utara itu juga juga memerintahkan jajarannya bertindak profesional dan tidak mencari-cari kesahalan, terutama di masa pandemi Covid-19 yang berdampak pada banyak sektor kehidupan.

“Jangan sampai inovasi-inovasi masyarakat dimatikan oleh penyidik di wilayah, hindari dan kurangi dulu, jangan sampai masyarakat mendapatkan pendapatan di tengah pandemi itu direcoki,” tandas Komjen Agus dalam keterangannya pada, Jumat (5/3/2021).

Menurut Agus, reserse harus menjadi bagian yang memberi solusi bagi masyarakat, bukan menjadi beban masyarakat.


“Karena yang diperangi adalah perbuatannya, bukan orangnya. Buat cara bertindak sesuai dengan situasi pandemi Covid-19,” tegas Komjen Agus.

Komjen Agus juga mengatakan, tujuan penegakan hukum ialah demi terciptanya ketertiban di masyarakat dan bukan sebaliknya. Selain itu, penegakan hukum juga bertujuan menghadirkan rasa keadilan.

Menurutnya, apabila penegakan hukum justru menimbulkan ketidaktertiban, sebauknya hal itu tidak dilakukan. Dia juga meminta penyidik membuka ruang mediasi seluas-luasnya.

“Hukum dibuat itu harus benar-benar dapat dirasakan manfaatnya dan menimbulkan keadilan hukum. Bila korban mencabut laporan, segera hentikan,” tutup Agus. By (Ricky M. Hulu)


Sumber Cakrawala Indo News


Berita Lainnya :
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024
  • LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
  • WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN
  • Jembatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Sejumlah Awak Media Riau Bersilaturahmi ke Polsek Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru Provinsi Sumbar
  • Ketua IKM Rohil Jakarta Hadiri Peresmian Tugu Nelayan Pulau Halang
  • Irjen Pol Eka Budi Sampurno Resmikan Tugu Nelayan Pulau Halang
  • SIDANG PRANIKAH PEGAWAI LAPAS PEKANBARU, INI PESAN KALAPAS !
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017