Follow Us:
20:13 WIB - Fuad Santoso Dinilai Mampu Bawa Kota Dumai Lebih Maju | 19:50 WIB - Bersama Ayahanda, Fuad Santoso Kembalikan Formulir Bakal Calon Walikota Dumai 2024-2029 | 15:07 WIB - UPAYA DETEKSI DINI DAN WUJUD SINERGITAS, LAPAS PEKANBARU TERIMA PATROLI SAMBANG POLSEK BUKIT RAYA | 08:54 WIB - Afrizal Sintong Kembalikan Fomulir Persyaratan Bakal Calon Bupati ke DPD NasDem Rohil | 20:12 WIB - PEDULI KESEHATAN TUBUH, WARGA BINAAN KEMBALI LAKSANAKAN KEGIATAN SENAM PAGI | 20:10 WIB - JAJARAN LAPAS PEKANBARU IKUTI KEGIATAN PENGUATAN TUSI SERTA REFORMASI BIROKRASI OLEH STAF AHLI MENTERI
/ Hukum / Tiga Diduga Pelaku Judi Meja Ikan-ikan di KM 7 Rambah Rohul Ditangkap Polisi, Diminta Sama Pemilik BB /
Tiga Diduga Pelaku Judi Meja Ikan-ikan di KM 7 Rambah Rohul Ditangkap Polisi, Diminta Sama Pemilik BB
Minggu, 24 Januari 2021 - 09:16:19 WIB
Foto Tersangka dan Barang Bukti
TERKAIT:
   
 
Suarasindo.com-ROKAN HULU - Berdasarkan informasi diterima masyarakat, Kepolisian Resor (Polres), Rokan Hulu (Rohul), Daerah Riau, Jumat, (22/1/ 2021) sekira pukul 23.30 wib, Tiga Orang laki-laki lagi asyik main judi meja ikan-ikan atau Gelper ditangkap.

Ketiiga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing bernisial, M alias I, 33 tahun, M N alias N, 43 tahun dan A alias R, 24 tahun, ditangkap Team Opsnal Buser Polres Rokan Hulu di Tempat Kejadian Perkara (TKP), KM 7, Wilayah Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah.

Sesuai data diterima group Media ini dijelaskan Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K, M.H., melalui Paur Humas Ipda Refly Setiawan Harahap, SH, membenarkan penangkapan tiga pelaku yang sudah ditetapkan tersangka.

Penangkapan tiga tersangka lanjutnya, berawal pada hari Jumat tanggal 22 Januari 2021 sekira pukul 23.30 wib, Team Buser Opsnal Polres Rokan Hulu memperoleh informasi dari masyarakat adanya permainan perjudian jenis mesin ikan-ikan (Gelper) di Km 7 Kecamatan Rambah.

Dari informasi tersebut team Buser Polres Rokan Hulu yang di pimpin oleh Kasat Reskrim  AKP RAINLY. L, SIK langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan, dan  ternyata benar, di dapati 3 orang laki-laki yang mengaku bernama M Als I, M N Als N dan A Als R sedang bermain judi dengan menggunakan mesin ikan-ikan (Gelper) langsung ditangkap.

Selain Tiga Tersangka ditangkap,  bersama Barang Bukti (BB), satu unit mesin ikan-ikan (gelper) dan satu buah cip untuk mengisi poin di mesin ikan-ikan, kemudian, dari pelaku juga turut diamankan uang senilai Rp.360.000,- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah) diamkan, sedangkan dari interogasi awal, tiga Pelaku mengaku telah melakukan perjudian Gelper selama dua jam. 

"Saat ini Tiga Tersangka dan barang bukti sudah di Mako Polres Rokan Hulu guna pemeriksaan lebih lanjut," jelas Paur Humas Polres Rohul Ipda Refly. (Fah/Humas Polres Rohul/SHI Group)


Berita Lainnya :
  • Fuad Santoso Dinilai Mampu Bawa Kota Dumai Lebih Maju
  • Bersama Ayahanda, Fuad Santoso Kembalikan Formulir Bakal Calon Walikota Dumai 2024-2029
  • UPAYA DETEKSI DINI DAN WUJUD SINERGITAS, LAPAS PEKANBARU TERIMA PATROLI SAMBANG POLSEK BUKIT RAYA
  • Afrizal Sintong Kembalikan Fomulir Persyaratan Bakal Calon Bupati ke DPD NasDem Rohil
  • PEDULI KESEHATAN TUBUH, WARGA BINAAN KEMBALI LAKSANAKAN KEGIATAN SENAM PAGI
  • JAJARAN LAPAS PEKANBARU IKUTI KEGIATAN PENGUATAN TUSI SERTA REFORMASI BIROKRASI OLEH STAF AHLI MENTERI
  • Selamat Atas Wisuda, Bupati Pelalawan Resmi Sandang Gelar Sarjana Ekonomi
  • Caleg Kepulauan Meranti Terpilih Ternyata Saat Jadi Kades Disinyalir Amburadul Kelola Keuangan Desa
  • WUJUDKAN WARGA BINAAN BEBAS DARI NARKOBA, LAPAS PEKANBARU LAKUKAN SCREENING AWAL REHABILITASI
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017