Follow Us:
12:14 WIB - Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi | 23:28 WIB - PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL | 23:26 WIB - PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA | 17:45 WIB - Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024 | 16:26 WIB - Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024 | 16:24 WIB - LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
/ Lifestyle / BPJAMSOSTEK Rohul Klaim Biaya Berobat dan Bantu Kursi Roda ke Pegawai Alami Kecelakaan /
BPJAMSOSTEK Rohul Klaim Biaya Berobat dan Bantu Kursi Roda ke Pegawai Alami Kecelakaan
Sabtu, 23 Januari 2021 - 08:56:31 WIB
Foto, Bersama Asisten Administrasi Umum Edi Suharman, Kabag Umum, Kasubag Kinerja dan Kepala BP JAMSOSTEK Rohul Usai Serahkan Bantuan kepada Andi Putra.
TERKAIT:
   
 
Suarasindo.co.iid-ROKAN HULU  - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK) Jumat (22/1/2021) siang, serahkan kursi roda kepada Kasubag  Pelayanan Publik Tata Laksana Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Rokan Hulu (Setda Rohul) Andi Putra.SH, yang mengalami kecelakaan.

Andi Putra SH, pada 4 Sepetember 2020 lalu mengalami kecelakaan lalu lintas. Sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan saat akan kembali ke rumahnya usai pulang bekerja dari kantor Bupati Rohul.  

Akibatnya, Andi Putra alami luka parah, kemudian dilakukan pertolongan pertama dan dibawa ke rumah sakit Surya  Insani. Karena keterbatasan peralatan, Andi lalu dirujuk ke rumah sakit Hermina Pekanbaru. Namun di rumah sakit Hermina belum dapat dioperasi Ortopedi lalu dirujuk ke rumah sakit Eka Hospital untuk dioperasi di bagian sendi lutut yang pecah, juga dilakukan masa pemulihan.

"Kita turut perihatin atas musibah yang terjadi, ini bagian dari kehadiran Pemerintah yang diamanahkan kepada BP JAMSOSTEK untuk memberikan perlindungan sosial saat melaksanakan pekerjaan. Seperti Bapak Andi yang sudah terdaftar sebagai peserta JAMSOSTEK mengalami musibah kecelakaan kerja," kata Ridwan Lubis, didampingi Asisten Administrasi Umum Edi Suharman.SH, Kepala Bagian Umum Abdullah.SE, dan Kasubag Kinerja Arkom.S.Si, di kediaman Adi Putra 

Ridwan menambahkan, sudah kewajiban pihaknya berikan pelayanan sampai sembuh dengan menanggung semua biaya pengobatan dan perawatan bagi peserta JAMSOSTEK.

"Sampai kini kami sudah bayarkan klaim dari rumah sakit pasien Andi Putra  sebesar Rp200.749.634 di tiga rumah sakit kerjasama. Andi masih berobat jalan 1 kali sebulan di Rumah Sakit Eka Hospital serta terapi 2 kali seminggu di Rumah Sakit Awal Bros Ujung Batu," terang Ridwan lagi.

Asisten Administrasi Umum Edi Suharman mengakui, pegawai dan tenaga honorer di lingkungan Setda Rohul sudah menjadi peserta JAMSOSTEK. Apabila ada musibah kecelakaan kerja dan jaminan kematian sudah terlindungi, seperti yang dialami Andi Putra semua biaya pengobatan ditanggung hingga sembuh.

"Kami berterima kasih ke BP JAMSOSTEK yang sudah membayar semua biaya pengobatan, perawatan dan alat bantu berupa kursi roda ke Andi Purta. Berharap kiranya OPD dan honor baik di lingkungan Setda, Kecamatan sampai ke desa agar didaftarkan sebagai Peserta JAMSOSTEK," ucap Edi.Suharman.

Andi Putra juga sangat berterima kasih ke BP JAMSOSTEK, yang telah memberikan pelayanan sangat baik.

"Sampai saat ini, kami belum mengeluarkan biaya untuk pengobatan, perawat, kursi roda dan biaya transportasi. Sehingga sangat bermanfaat dengan kehadiran JAMSOSTEK," ungkap Andi Putra.

Ridwan Lubis menjelaskan, kehadiran BP JAMSOSTEK merupakan bagian dari pemerintah untuk melindungi masyarakat. Dirinya berharap semua pekerja khususnya di Rohul untuk terdaftar sebagai peserta dengan iuran Rp16.200 per bulan sudah terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Saat ini di Pemkab Rohul sesuai data, masih ada 3 OPD, 15 kecamatan dan 90 desa yang belum terdaftar. (Fah/SHI Group)


Berita Lainnya :
  • Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi
  • PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL
  • PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024
  • LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
  • WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN
  • Jembatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Sejumlah Awak Media Riau Bersilaturahmi ke Polsek Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru Provinsi Sumbar
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017