Follow Us:
17:45 WIB - Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024 | 16:26 WIB - Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024 | 16:24 WIB - LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS | 16:22 WIB - WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN | 12:31 WIB - Jembatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera | 20:27 WIB - Sejumlah Awak Media Riau Bersilaturahmi ke Polsek Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru Provinsi Sumbar
/ Hukum / Komit Brantas Judi Diwilayahnya, Polres Rohul Lagi Tangkap Pelaku di Dua TKP /
Komit Brantas Judi Diwilayahnya, Polres Rohul Lagi Tangkap Pelaku di Dua TKP
Selasa, 19 Januari 2021 - 15:00:36 WIB
Foto Kedua Tersangka
TERKAIT:
   
 
SuaraSindo.com, ROKAN HULU - Kepolisian Resor Rokan Hulu (Polres-Rohul), Daerah Riau, terus melakukan pemberantasan Tindak Pidana perjudian di wilayah hukumnya, hal ini dibuktikan, lagi dilakukan penangkapan dua pelaku di Dua Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K. M.H melalui Paur Humas Ipda Refly Setiawan Harahap, SH kepada wartawan membenarkan penangkapan dua pelaku di dua TKP.

Lanjutnya, Jumat (15/1/2021) sekira pukul 21.00 Wib, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP. A / 12 / I / 2021 /SPK / Riau / Res Rohul, tanggal 15 Januari 2021, P H, 56 tahun,.Laki laki ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polres Rohul di sebuah warung Kopi yang terletak di Surau Gading Desa  Rambah Samo, Kec. Rambah Samo.

Dari Pelaku Polisi amankan Barang Bukti (BB),  Uang tunai senilai Rp.414.000,- (empat ratus empat belas ribu rupiah), 1 unit handphone android merk OPPO warna Biru, 1 unit handphone merk Nokia warna hitam, 1 buah ATM Bank BRI, 1 buah pena dan buah buku tulis bertuliskan angka-angka.

"Pelaku  bermain judi ini dengan menggunakan situs www.doyantoto.com dengan nama akun HSB07," jelas Paur Humas Ipda Refly Setiawan Harahap.

Kemudian, Minggu (17/1/2021,  sekira pukul 23.30 Wib, Team Opsnal Polres Rokan Hulu menangkap pelaku judi lain jenis yang sama di warung kopi Oncen, Dusun Kubu Patembang Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah. Pelaku
bernisial IN alis WN, 22 tahun, Laki laki.

Dari Pelaku ini juga Polisi amankan BB, Uang tunai senilai Rp.116.000,- (seratus enam belas ribu rupiah), 1 unit handphone android merk XIAOMI REDMI7 warna Hitam., 1 buah ATM Bank BRI, dan 6 lembar bukti transfer uang..

"Kedua TKP penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohul  AKP RAINLY. L, SIK setelah menerima informasi keresahan masyarakat. Saat ini Dua Pelaku Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka dan BB diamankan di Mako Polres Rokan Hulu guna proses hukum selanjutnya." Pungkasnya. (Fah/SHI Group/Humas Polres Rohul)


Berita Lainnya :
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024
  • LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
  • WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN
  • Jembatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Sejumlah Awak Media Riau Bersilaturahmi ke Polsek Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru Provinsi Sumbar
  • Ketua IKM Rohil Jakarta Hadiri Peresmian Tugu Nelayan Pulau Halang
  • Irjen Pol Eka Budi Sampurno Resmikan Tugu Nelayan Pulau Halang
  • SIDANG PRANIKAH PEGAWAI LAPAS PEKANBARU, INI PESAN KALAPAS !
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017