Follow Us:
12:14 WIB - Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi | 23:28 WIB - PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL | 23:26 WIB - PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA | 17:45 WIB - Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024 | 16:26 WIB - Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024 | 16:24 WIB - LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
/ Lifestyle / Pria Ini Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri di Rumah Kebunnya di Desa Koto Ruang /
Pria Ini Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri di Rumah Kebunnya di Desa Koto Ruang
Minggu, 17 Januari 2021 - 08:49:52 WIB
Foto Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto dan Anggota saat Olah TKP Tempat Korban Gantung Diri.
TERKAIT:
   
 
SuaraSindo.com- ROKAN HULU - Yanto, Umur 51 tahun, ditemukan sudah meninggal dunia Sabtu (16/1/2021 sekira pukul 13.00 Wib. Pria yang sudah menjadi orang tua akhiri hidupnya dengan Gantung diri dirumahnya.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K. M.H., melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Refly Setiawan Harahap SH. kepada wartawan Sabtu sore membenarkan kejadian ini.

"Korban ditemukan sudah Gantung diri di rumah kebun di Dusun Sei Sijernih Desa Rokan Koto Ruang," tulis Paur Humas dalam keterangan pers nya.

Ipda Refly menjelaskan, kejadiannya sesuai keterangan saksi-saksi, Rosa, Ria dan Prayogi, pada hari Sabtu tanggal 16 Januari 2021 sekira jam 08.00 WIB Korban bersama Saksi 1 dan Saksi 2 sedang mengobrol di Rumah Saksi 2.

Lalu sekira jam 08.30 WIB Korban pulang ke Rumah Kebun Korban yang berjarak sekitar 100 meter dari Rumah Saksi 2, sedangkan Saksi 1 masih berada di Rumah Saksi 2. Dan sekira jam 09.00 WIB Saksi 1 pulang ke Rumah Kebun dan menemukan Korban dalam posisi tergantung di ruang tengah Rumah Kebun. 

Selanjutnya Saksi 1 memanggil Saksi 2 untuk membantu menurunkan Korban yang sedang tergantung, dan diperkirakan Korban sudah tidak bernyawa pada saat diturunkan dengan memberitahukan kepada tetangga-tetangga di areal perkebunan tersebut. 

Setelah Saksi 3 mendapatkan informasi tersebut sekira jam 12.30 WIB dan sekira jam 13.00 WIB, saksi 3 red langsung memberitakan kepada Kapolsek Rokan IV Koto AKP Rusmimizahelpi, S.H, melalui via telepon HP.

Atas Perintah Kapolsek AKP  Rusmimizahelpi, Kanit Reskrim Rokan IV Koto Aipda Elfajri Amni beserta anggota tiba di TKP setelah menelusuri jalan yang jauh dan menyebrangi Sungai Rokan, setiba di TKP Polisi menemukan Korban sudah berada dibawah dan dibaringkan di ruang tengah dalam keadaan sudah tidak bernyawa lagi.

Masih Paur Humas Polres Rohul, Kanit Reskrim bersama Personil dan Keluarga Korban membawa jenazah Korban menggunakan Ambulance ke Puskesmas Rokan I, untuk dilakukan Visum luar terhadap jenazah Korban oleh dr. Iin Rosmita Sari Dewi selaku dokter umum di Puskesmas Rokan I. 

Dari hasil visum, tidak didapati tanda-tanda kekerasan di tubuh korban dan didapati tanda korban bunuh diri dengan cara gantung diri yaitu keluarnya sperma dari alat kelamin korban, terdapat bekas jeratan tali di leher korban serta lidah korban terjulur dan tergigit.

"Berdasarkan surat Pernyataan, Pihak keluarga korban sudah menerima kematian Korban dan pihak keluarga Korban menolak untuk di Autopsi terhadap jenazah Korban dan meminta untuk dibawa kembali ke rumahnya di Medan Prov. Sumut untuk di kebumikan oleh keluarga." Pungkasnya. (Fah/Humas Polres Rohul/SHI Group)


Berita Lainnya :
  • Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi
  • PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL
  • PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024
  • LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
  • WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN
  • Jembatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Sejumlah Awak Media Riau Bersilaturahmi ke Polsek Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru Provinsi Sumbar
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017