Follow Us:
23:28 WIB - PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL | 23:26 WIB - PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA | 17:45 WIB - Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024 | 16:26 WIB - Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024 | 16:24 WIB - LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS | 16:22 WIB - WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN
/ Hukum / Seorang Pelaku Shabu-shabu di Desa Ngaso Ujungbatu Batu Ditangkap Polisi /
Seorang Pelaku Shabu-shabu di Desa Ngaso Ujungbatu Batu Ditangkap Polisi
Rabu, 13 Januari 2021 - 10:51:33 WIB

TERKAIT:
   
 
SuaraSindo.com, ROKAN HULU - Satuan Reserse Narkoba (Satres- Narkoba) Polres Rokan Hulu (Rohul), Daerah Riau berhasil penangkapan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan, Mengedarkan, Menyimpan Narkoba jenis Shabu-shabu Senin, (11/1/2020), sekira pukul 07.15 Wib.

Pelaku bernisial MR, 39 tahun, Wiraswasta, warga Desa Ngaso RT 001 RW 002 Keccamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu, ditangkap di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Di Sebuah rumah di Desa Ngaso RT 001 RW 002.

Berdasarkan data diterima media ini Rabu, (13/1) disampaikan Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K. M.H melalui Paur Humas Ipda Totok Nurdianto, S H. membenarkan pelaku ditangkap.

Dari Pelaku diamankan Barang Bukti (BB), 3 paket diduga Narkotika  jenis shabu dg berat kotor lebih kurang 2,97 gram,2 lembar plastik klip warna putih bening, 1 buah kotak rokok merk clas mild w. putih

Selain itu, 1 buah bong dari botol kaca, 1 buah kaca pirek, 1 buah jarum, 1 lembar tisu warna  putih, 1 buah  mancis tanpa tutup kepala, 1 buah kotak warna hitam putih, dan 1 unit Hp. merk Samsung lipat w. hitam simcard No 082172984890.

Dijelaskan Paur Humas Polres Rokan Hulu, Pelaku ditangkap berawal pada hari Selasa, tgl 05 Januari 2021 Sat Resnarkoba memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa di salah satu rumah di Desa Ngaso Kecamatan Ujungbatu sering dijadikan tempat transaksi Narkotika.

Kemudian  menindaklanjuti infotmasi tersebut Kasat Resnarkoba AKP MASJANG EFFENDI langsung memerintahkan Kanit Narkoba Personil beserta 3 ( tiga personil untuk melakukan Lidik dan  pada  hari Senin, tanggal 11 Januari 2021 sekira pukul 07.15 Wib, Polisi berhasil menangkap Pelaku disaat pelaku red sedang tidur yang  mengaku bernama inisial MR.

Lalu dari Penggeledahan Badan Pelaku dan TKP Polisi amankan BB dan diakui Pelaku dari Introgasi miliknya yang ia peroleh dari Sdr. HR yang berada di Kecamatan Rambah Samo, saat dilakukan  pencarian terhadap sdr. HR, namun HR tidak berada ditempat.

"Saat ini Pelaku sudah ditetapkan Tersangka bersama BB sudah diamankan di Mako Polres Rokan Hulu untuk Proses Hukum selanjutnya," pungkasnya. (Humas Polres Rohul/Fah/Fat/SHI Group)


Berita Lainnya :
  • PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL
  • PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024
  • LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
  • WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN
  • Jembatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Sejumlah Awak Media Riau Bersilaturahmi ke Polsek Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru Provinsi Sumbar
  • Ketua IKM Rohil Jakarta Hadiri Peresmian Tugu Nelayan Pulau Halang
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017