Follow Us:
12:14 WIB - Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi | 23:28 WIB - PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL | 23:26 WIB - PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA | 17:45 WIB - Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024 | 16:26 WIB - Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024 | 16:24 WIB - LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
/ Hukum / Wanita Buat Chating Diduga "Disekap dan TPPO" Akui Alasan Bisa Pulang Dari Tempat Kerja /
Wanita Buat Chating Diduga "Disekap dan TPPO" Akui Alasan Bisa Pulang Dari Tempat Kerja
Senin, 11 Januari 2021 - 18:44:35 WIB
Foto Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

SuaraSindo..com- ROKAN HULU - Wanita bernisial HW (21) membuat chatingan Messangger Facebook dengan akun Tilly B dengan adiknya berisi pesan, yang diunggah di Medsos, bahwa dirinya disekap di cafe milik BD di wilayah Desa Sukamaju Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), ternyata postingannya itu, untuk alasan bisa dijemput pulang oleh keluarga nya. 

Sesuai dari keterangan HW, wanita asal Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) merasa tak nyaman bekerja di cafe milik BD karena adanya persaingan sesama rekan kerjanya di Cafe tempat ia bekerja tersebut.

"Awalnya kita dapat laporan dari masyarakat, ada penyekapan wanita di bawah umur di cafe Putri Tunggal Bakry milik Bakry Dayan. Wanita berinisial HW mengaku di cathingan tersebut ke adiknya bahwa dia minta dijemput karena bila tidak di jemput akan dijual ke laki laki hidung belang. Setelah dapat informasi segera kita tindak lanjuti," kata Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, melalui Kasat Reskrim AKP Rainly.L.S.Ik, di kantornya, Senin (11/1/2021).

Lanjut Kasat Reskrim Rainly menambahkan, atas informasi itu, bersama tim gabungan dari Satreskrim, terdiri dari unit Opsnal Polres, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta beberapa personel dari Sabahara, pada hari Sabtu 9 Januari sekitar pukul 03.00 dini hari, langsung ke cafe BD dan sekaligus melakukan razia di wisma juga milik BD.

Saat itu jelasnya, sempat diamankan HW, dan  pemilik cafe BD, serta saksi yang memasukan HW bekerja yakni FS serta sejumlah saksi lain termasuk kasir cafe lalu dibawa ke Mapolres Rohul. 

"Namun, saat dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi terkait postingan chating di Masanger Facebook dikatakan HW chating ke adiknya, ternyata tidak benar dan postingannya palsu. Karena sama sekali tidak ada penyekapan," jelas Rainly.

Bahkan wanita yang diinformasikan di bawah umur itu tambah Kasat Reskrim Polres Rohul, ternyata sudah berusia 21 tahun dan sudah bekeluarga di kampung halamannya dan Ia Bekerja di Cafe BD juga ada Gajinya sama seperti temannya bekerja.

Sedangkan postingan yang sempat menghebohkan karena mengaku "disekap", dibuat HW agar keluarganya mau menjemputnya karena tidak mau bekerja lagi akibat saingan dan adanya perselisihan dengan rekan se profesinya.

"HW sudah mengakui, chatingan yang dibuatnya mengaku disekap agar keluarganya mau menjemputnya pulang. Dirinya bekerja di cafe juga diakuinya atas kemauan sendiri dan tak ada paksaan dari pihak manapun. Juga HW selama bekerja diperlakukan baik oleh pemilik cafe. HW bekerja di kafe BD meminta kerja ke rekannya FS yang sudah bekerja lama sebagai pelayan kafe milik BD" sebut Rainly lagi, didampingi Kanit PPA dan KBO Reskrim.

HW juga mengakui ke penyidik, karena takut untuk berhenti bekerja di cafe Bakry sehingga dirinya membuat chatingan di mesangger FB ke adiknya seolah-olah dia disekap. 

"Sehingga dari penyelidikan yang kita lakukan tidak ada penyekapan oleh pemilik cafe, termasuk ada informasi HW dijual ke cafe. Kepada pemilik cafe saat ini di terapkan agar wajib lapor dua kali seminggu,"

"Kesimpulannya perkara ini dalam penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut oleh Unit PPA Polres Rohul. Sedangkan HW dan rekannya Fifi.S telah dititipkan di Rumah Sosial Aman di Pekanbaru. Kemudian menunggu keluarga menjemput HW maupun FF.S , yang nantinya harus membawa bukti data diri mereka baru keduanya dibolehkan dibawa pulang keluarga," pungkasnya. (Fah/SHI Group)



Berita Lainnya :
  • Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi
  • PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL
  • PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024
  • LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
  • WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN
  • Jembatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Sejumlah Awak Media Riau Bersilaturahmi ke Polsek Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru Provinsi Sumbar
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017