Follow Us:
16:58 WIB - Ikut Awasi Dana PI 10 Persen dari PHR, Gabungan Wartawan di Rohil sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD | 16:05 WIB - LAPAS PEKANBARU IKUTI KEGIATAN PENYAMPAIAN MEKANISME PELAKSANAAN PENILAIAN UPT TERBAIK DAN PEGAWAI PEMASYARAKATAN BERPRESTASI | 16:04 WIB - PERINGATI HARI TBC SEDUNIA, LAPAS PEKANBARU IKUT BERPARTISIPASI ADAKAN PENYULUHAN TBC KEPADA WBP,KELUARGA WBP DAN PEGAWAI | 18:13 WIB - Pantau Genangan Air di Jalan Simpang Kualo & KM 55, Tim Terpadu Satgas Banjir Turun ke Lapangan | 18:12 WIB - Lapas Kelas IIA Pekanbaru Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat | 18:11 WIB - TINGKATKAN KOMPETENSI PEGAWAI, LAPAS PEKANBARU IKUTI WEBINAR PENINGKATAN MANAJEMEN KINERJA ASN PEMASYARAKATAN
/ Hukum / Dua Orang TerdakwaTindak Pidana Korupsi Pengecatan RSUD Dabo Singkep Selesai Sidang Langsung Ditahan /
Dua Orang TerdakwaTindak Pidana Korupsi Pengecatan RSUD Dabo Singkep Selesai Sidang Langsung Ditahan
Kamis, 07 Januari 2021 - 09:26:55 WIB

TERKAIT:
   
 
SuaraSindo.com, LINGGA - Terdakwa dugaan tindak pidana korupsi terhadap kegiatan pemeliharaan rutin atau berkala Gedung Kantor RSUD Dabo Singkep, usai menjalani sidang lanjutan langsung ditetapkan penahanan oleh hakim tipikor Tanjungpinang.

Dua orang terdakwa tersebut, yakni AWS dan SN setelah menjalani sidang lanjutan yang dilaksanakan kemarin, Selasa (5/1/2021), hakim tipikor menetapkan kedua terdakwa untuk dilakukan penahanan,” ungkap Jaksa Penuntut Umum Yosua Parlaungan Thobing, S.H, Kasi Pidsus Kejari Lingga.

Saat di temuai awak media pada hari Rabu (6/01/2022) Yosua mengatakan kedua terdakwa sudah dilakukan penahanan di Lapas Kelas III Dabo Singkep kedua terdakwa terlebih dahulu dilakukan Rapid Test dengan hasil diketahui Non-reaktif.

Sidang lanjutan tersebut dilaksanakan secara daring dengan majelis hakim berada di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Tanjungpinang, sedangkan JPU, Terdakwa, Penasehat Hukum dan para Saksi berada di Kantor Kejaksaan Negeri Lingga,

Untuk agenda perkara pengecatan ini masih berlanjut sidang Minggu depan, dimana agenda sidang berikutnya adalah mendengarkan keterangan ahli. Dan terhadap perkara pengecatan RSUD ini belum dibacakan keputusan”, pungkasnya. (Iswandi)


Berita Lainnya :
  • Ikut Awasi Dana PI 10 Persen dari PHR, Gabungan Wartawan di Rohil sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
  • LAPAS PEKANBARU IKUTI KEGIATAN PENYAMPAIAN MEKANISME PELAKSANAAN PENILAIAN UPT TERBAIK DAN PEGAWAI PEMASYARAKATAN BERPRESTASI
  • PERINGATI HARI TBC SEDUNIA, LAPAS PEKANBARU IKUT BERPARTISIPASI ADAKAN PENYULUHAN TBC KEPADA WBP,KELUARGA WBP DAN PEGAWAI
  • Pantau Genangan Air di Jalan Simpang Kualo & KM 55, Tim Terpadu Satgas Banjir Turun ke Lapangan
  • Lapas Kelas IIA Pekanbaru Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat
  • TINGKATKAN KOMPETENSI PEGAWAI, LAPAS PEKANBARU IKUTI WEBINAR PENINGKATAN MANAJEMEN KINERJA ASN PEMASYARAKATAN
  • Tim Penilaian PPD 2024 Tahap II Tingkat Kabupaten di Ikuti Oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan
  • Kecelakaan Bus Sekolah di PT. Adei Plantation & Industri Diduga Akibat Sopir Ugal-Ugalan berkecepatan tinggi
  • LAPAS PEKAN BARU ADAKAN BUKA BERSAMA WARTAWAN
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017