Follow Us:
11:41 WIB - Bupati Siak Terima Rpmbongan Tim Safar Ramadan Pemerintah Provinsi Riau, Yang Langsung di Pimpin Wakil Gubernur Riau | 11:29 WIB - Ternyata Payung Elektrik Masjid An-Nur Seharga 42 Milyar Tak Tahan Angin dan Hujan | 10:55 WIB - IMO Indonesia Apresiasi Sikap Humanis Bripka Handoko Yang Berikan Kesempatan Seorang Tahanan Bisa Meluk Anaknya | 10:06 WIB - Prof. Dr. Asep N Jadi Penguji Eksternal dan Penguji Tamu Ujian Terbuka Disertasi Pada Program Doktor Ilmu Hukum | 16:34 WIB - Sartono Selaku Kuasa Hukum Sintong Tegaskan Bahwa Perbuatan Pelapor Tersebut Tidak Benar | 22:38 WIB - MPC PP Kampar Beserta Jajaran Ikut Hadiri Pelantikan Pj Sekda Ir Azwan
/ Daerah / Pembangunan Gedung Baru Puskesmas Tanpa Papan Plang IMB Dan Tidak Mengindahkan K3 /
Pembangunan Gedung Baru Puskesmas Tanpa Papan Plang IMB Dan Tidak Mengindahkan K3
Senin, 19 Oktober 2020 - 09:40:37 WIB

TERKAIT:
   
 
SuaraSindo.com, Pangkalpinang - Pembangunan gedung baru puskesmas Girimaya, jalan Basuki Rahmat kelurahan Sriwijaya kecamatan Girimaya yang bersumber dari Dana APBD - Dak 2020 dengan pagu anggaran Rp.5.381.500.000 (Lima milyar tiga ratus delapan puluh satu juta lima ratus ribu rupiah), akhir-akhir ini mendapat sorotan dari masyarakat Pangkalpinang, pasalnya saat Pers Babel investigasi lapangan, ditemui beberapa item dan SOP pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai perintah kontrak kerja.

Sebelumnya proyek pembangunan gedung puskesmas ini sempat naik di pemberitaan online di salah satu media yaitu Sergapnews.id pada Jumat 16/10/2020, sehingga dari pemberitaan tersebut kepala dinas kesehatan kota Pangkalpinang dr.Hakim beserta PPK dan inspektorat hari Sabtu kemarin (17/10/2020) langsung turun ke lapangan untuk peninjauan dengan mengajak sejumlah awak media.

Dalam peninjauan tersebut, ketika Pers Babel menyinggung tidak adanya papan IMB (Izin mendirikan bangunan), tampaknya membuat Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang kurang senang lantaran konfirmasi yang ditanyakan seolah-olah mencari kesalahan.

Dengan mimik yang kurang bersahabat akhirnya kepala dinas kesehatan kota Pangkalpinang mengatakan permasalahan IMB sudah ada, hanya saja papan plang IMB tidak dipasang, barangkali tidak terlalu dianggap penting bagi publik/masyarakat. Bahkan ditegaskannya dipasang atau tidaknya papan plang IMB tersebut tidak ada kerugian terhadap negara. Masyarakat Pers Babel sungguh menyayangkan pernyataan tersebut karena jawaban klarifikasi yang disampaikan saat itu tidak pantas mencerminkan sebagai pejabat publik  yang  mendukung keterbukaan informasi publik.

"Saya mohon kepada kawan-kawan bagi team yang mau melakukan pengawasan silahkan tapi maksud saya yang realitas lah itu kan tidak untuk merugikan negara untuk memasang plang IMB, oke la nanti saya akan perintahkan mereka untuk suruh dipasang, dan kalau memang ada temuan-temuan yang bersifat akan merugikan negara, misalnya pengerjaannya kurang ini itu, silahkan hubungi  kami, mumpung belum di bayar kalau sudah dibayar susah kita nanti, misalnya cat nya gak sesuai spek, dan mereka pun belum ambil uang muka memang rekanan ini beda dari pada yang lain oke ya," Jelasnya.

Sedangkan dari pihak inspektorat yang saat itu ada juga dilapangan ikut  menjelaskan bahwa untuk mengenai IMB nya sudah ada tapi memang belum dipasang oleh kontrakan pelaksananya.

" IMB nya sudah ada dari bulan Agustus kemaren cuma belum di pasang, memang mungkin ada kelalaian disini sehingga IMB itu belum terpasang kan, mungkin hari ini di cetak dan bisa langsung di pasangkan," ungkap pejabat itu yang mengaku dari inspektorat.

Berdasarkan hasil pantauan Pers Babel bukan cuma hanya papan plang IMB nya yang tidak terpasang melainkan juga K3 dalam pengerjaan proyek ini pun sama sekali tak ada diterapkan sedikit pun kepada para pekerja, padahal di kamp kerja tertulis 'Utamakan Keselamatan Kerja'.(Sinyu Pengkal)


Berita Lainnya :
  • Bupati Siak Terima Rpmbongan Tim Safar Ramadan Pemerintah Provinsi Riau, Yang Langsung di Pimpin Wakil Gubernur Riau
  • Ternyata Payung Elektrik Masjid An-Nur Seharga 42 Milyar Tak Tahan Angin dan Hujan
  • IMO Indonesia Apresiasi Sikap Humanis Bripka Handoko Yang Berikan Kesempatan Seorang Tahanan Bisa Meluk Anaknya
  • Prof. Dr. Asep N Jadi Penguji Eksternal dan Penguji Tamu Ujian Terbuka Disertasi Pada Program Doktor Ilmu Hukum
  • Sartono Selaku Kuasa Hukum Sintong Tegaskan Bahwa Perbuatan Pelapor Tersebut Tidak Benar
  • MPC PP Kampar Beserta Jajaran Ikut Hadiri Pelantikan Pj Sekda Ir Azwan
  • Warga Kota Pekanbaru Laporkan Bupati Rohil Ke Polda Riau Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan
  • Pengusaha HA Ngaku Rugi Hingga Rp 3,2 Milyar, Bupati Rohil dan Istrinya Dilaporkan Ke Polda Riau
  • Dirjen Perundang Undangan Kemenhum-HAM Dorong Kantor Wiliyah Kemenhum-HAM Untuk Menginvetarisir Berbagai Peraturan Daerah
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017