Follow Us:
12:14 WIB - Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi | 23:28 WIB - PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL | 23:26 WIB - PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA | 17:45 WIB - Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024 | 16:26 WIB - Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024 | 16:24 WIB - LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
/ Daerah / Detasemen Polisi Militer VI/1 Samarinda dan Kodim 0901/Smd Bagikan Masker, 14 Orang Terkena Razia /
Detasemen Polisi Militer VI/1 Samarinda dan Kodim 0901/Smd Bagikan Masker, 14 Orang Terkena Razia
Kamis, 01 Oktober 2020 - 12:02:54 WIB

TERKAIT:
   
 
SuaraSindo.com, SAMARINDA -  Penegakan  disiplin protokol kesehatan covid-19 di Kota  Samarinda  dalam rangka Hari Ulang Tahun  ke-75 Tentara  Nasional  Indonesia Angkatan Darat, Rabu (30/9/2020) diawali dengan  apel gelar pasukan  yang dipimpin  Komandan Detasemen  Polisi  Militer VI/1 Samarinda  Pomdam  VI/Mulawarman  Mayor  CPM  Teguh  Ariwibowo.

Kegiatan penegakan  protokol kesehatan  Covid-19 ini dilaksanakan  Denpom V1/1 Samarinda, Kodim 0901/Samarinda, Polresta Samarinda dan  unsur Pemerintah Kota  Samarinda.

Operasi disiplin protokol  kesehatan   digelar di empat  titik  keramaian   di Kota Samarinda  seperti di Taman Samarendah, Pasar Pagi,  Depan  Mall Mesra  Indah  dan  di Simpang Empat  Rumah Sakit H. Darjad.

Menjadi  sasaran  petugas  dalam penindakan Peraturan  Walikota  Nomor  43 Tahun 2020 tentang  penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalia wabah covd 19.

Dalam  operasi  tersebut  sebanyak 14 pelanggar tidak  menggunakan masker  yang terjaring dan mendapat respon spontan positif masyarakat.

 Dandenpom VI/1 Samarinda  Mayor  Cpm  Teguh  Ariwibowo mengutarakan, disamping memberikan sanksi,  petugas juga  memberikan masker  secara  gratis dalam  kegiatan  tersebut.

 "Operasi melibatkan 70 personel gabungan diharapkan agar masyarakat tetap taat mematuhi protokol kesehatan saat  melakukan  aktifitas  diluar rumah  dan  kasus  wabah  covid-19 di Kota Samarinda diharapkan  tidak  meluas dan kondisi kehidupan masyarakat  kembali normal,"jelasnya.

Sumber Penrem 091/ASN


Berita Lainnya :
  • Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi
  • PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL
  • PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024
  • LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
  • WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN
  • Jembatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Sejumlah Awak Media Riau Bersilaturahmi ke Polsek Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru Provinsi Sumbar
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017