SuaraSindo.com Selasa Tanggal 04 agustus 2020 sekira Pukul 02.00 Wib.
Polres Kuansing sedang melakukan pemeriksaan bagi penguna narkoba jenis sabu di polres Kuansing.
Penangkapan yang dan bersrta barang bukti saat di TKP juga ikut di amankan, lokasi kejadian di Dusun Rawa Asri Desa Langsat Hulu Kec.Sentajo Raya Kab.kuantan singingi.
Barang Bukti :
1. 1(satu) Paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika Gol-I Jenis Sabu, berat kotor 0.32 (nol koma tiga puluh dua) gram.
2. 1 (satu) Unit Handphone merk VIVO warna hitam.dengan nomor telpon 082287978881
3. 1 (satu) Unit Handphone merk SAMSUNG warna putih dengan nomor telpon 082284109393
Berat Kotor Sabu : 0.32 gram.
Pelaku :
1. DONI ANDRIAN SUSANTO Als DONI Bin SULEH, Langsat Hulu , 14 Oktober 2000 / 19 Tahun,Islam , Wiraswasta, Belum Kawin , Desa Langsat Hulu Kec.Sentajo Raya Kab.Kuansing.
2. ADITIA DICHA FIRMANSYAH Als DIKA Bin M. ZAINAL, Pulau Kopung, 12 November 2000 / 19 Tahun,Islam , Belum Bekerja, Belum Kawin , Desa Pulau Lancang Kec.Benai Kab.Kuansing.
Peran pelaku :
Penjual dan pembeli Narkotika jenis Sabu.
Pelapor :
RIEKI. SH, Umur 34 tahun,jenis kelamin laki-laki ,agama islam,pekerjaan polri,alamat Aspol polres kuansing
Saksi :
1. Nama : AGUS P SITUMORANG, Umur 30 tahun, jenis kelamin laki-laki, agama kristen, pekerjaan Polri, alamat Aspol Polres Kuansing.
2. Nama : RIKE ARIZAL PPUTRA Umur 22 tahun, jenis kelamin laki-laki, agama Islam, pekerjaan Polri, alamat Aspol Polres Kuansing.
KRONOLOGIS :
Pada hari senin tanggal 03 agustus 2020 tim opsnal polres kuansing yang dipimpin BRIPKA RIEKI,S.H setelah melakukan penyelidikan diperintahkan oleh kasat Resnarkoba AKP SAHARDI,S.H. untuk melakukan pengungkapan peredaran gelap Narkoba di kec.Sentajo Raya Kab.Kuansing , kemudian sekira pukul 02.30 wib Tim Opsnal melakukan upaya paksa atau penangkapan terhadap pelaku an. DONI ANDRIAN SUSANTO Als DONI Bin SULEH dan ADITIA DICHA FIRMANSYAH Als DIKA Bin M. ZAINAL di dusun rawa asri desa Langsat Hulu kec.Sentajo Raya Kab.Kuansing , yang pada saat itu sdr DONI ANDRIAN SUSANTO Als DONI Bin SULEH dan ADITIA DICHA FIRMANSYAH Als DIKA Bin M. ZAINAL sedang berada dibelakang sebuah rumah setelah itu dilakukan penggeledahan badan ditemukan 1(satu) paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu diselipkan pada handphone merk vivo warna hitam milik tersangka DONI ANDRIAN SUSANTO Als DONI Bin SULEH yang disimpan tersangka didalam saku celana depan sebelah kiri ,atas kejadian tersebut tersangka an DONI ANDRIAN SUSANTO Als DONI Bin SULEH dan ADITIA DICHA FIRMANSYAH Als DIKA Bin M. ZAINAL serta barang bukti di amankan ke polres kuansing guna proses lebih lanjut.