Follow Us:
12:14 WIB - Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi | 23:28 WIB - PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL | 23:26 WIB - PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA | 17:45 WIB - Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024 | 16:26 WIB - Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024 | 16:24 WIB - LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
/ Kuantan Singingi / Realisasi Investigasi Periode Januari-Juni 2020 Di Kuansing senilai RP.216,9 Miliar /
Realisasi Investigasi Periode Januari-Juni 2020 Di Kuansing senilai RP.216,9 Miliar
Selasa, 28 Juli 2020 - 19:27:28 WIB

TERKAIT:
   
 
Suarasindo.com, Telukkuantan - Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, berada di peringkat 11 realisasi investasi semester I Provinsi Riau. Dimana, total investasi selama periode Januari - Juni 2020 sebesar Rp216,9 miliar.

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kuansing mencatat realisasi investasi dengan rincian sebagai berikut.

Pada triwulan I, Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) senilai Rp6,3 miliar dan Penanam Modal Asing (PMA) senilai Rp4,4 miliar. Total investasi pada triwulan I sebesar Rp10,7 miliar.

Kemudian, pada triwulan realisasi investasi PMDN senilai Rp205,9 miliar dan PMA senilai Rp289,4 juta.

"Jadi, total realisasi investasi triwulan I dan II senilai Rp216,9 miliar dan Kuansing berada di urutan 11 dari 12 kabupaten kota se-Riau," ujar Plt Kepala DPMPTSP Naker Kuansing Mardansyah, Selasa (28/7/2020) di Telukkuantan.

Dikatakan Plt Kadis Mardansyah, realisasi investasi semester I lebih kepada pengembangan usaha yang dilakukan pelaku usaha. Sementara, kategori pelaku usaha baru investasi tidak ada.

"Pelaku usaha yang buka usaha baru tak ada pada semester I. Total investasi yang tercatat semuanya pengembangan usaha," ujar Plt Kadis Mardansyah.

Menurut Plt Kadis Mardansyah, kurangnya investasi di Kuansing disebabkan berbagai faktor. Diantaranya, pihak perusahaan tidak disiplin dalam melaporkan kegiatan penanaman modal atau pengembangan usaha.

"Karena itu, Pemkab Kuansing terus melakukan pembinaan, kita surati perusahaan tersebut agar melaporkan kegiatan pengembangan usahanya," ujar Mardansyah.

Dalam Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal RI nomor 7 tahun 2018 tentang pedoman dan rara cara pengendalian pelaksanaan penanaman modal, ada beberapa kewajiban pelaku usaha.

Yakni, menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, melaksanakan tanggungjawab sosial perusahaan dan menyampaikam LKPM. Kemudian, menghormati tradisi budaya masyarakat sekitar lokasi kegiatan usaha penanaman modal.

"Nah, dalam peraturan itu jelas bahwa pelaku usaha berkewajiban menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), ini dalam rangka peningkatan realisasi investasi. Maka, kita surati pelaku usaha dengan surat bupati," papar Plt Kadis Mardansyah.

Pemkab Kuansing mengingatkan pelaku usaha untuk melaporkan LKPM per triwulan. Tidak hanya sampai di situ, DPMPTSP juga sudah mengunjungi perusahaan dalam rangka memberikan pembinaan sesuai peraturan BKPM RI nomor 7 tahun 2018.

Faktor lain berkaitan dengan RTRW Kuansing yang belum selesai. Dikatakan Plt Kadis Mardansyah, banyak pemodal yang ingin investasi di Kuansing, tapi terkendala RTRW. (U.Gea)


Berita Lainnya :
  • Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi
  • PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL
  • PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024
  • LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
  • WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN
  • Jembatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Sejumlah Awak Media Riau Bersilaturahmi ke Polsek Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru Provinsi Sumbar
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017