Follow Us:
11:41 WIB - Bupati Siak Terima Rpmbongan Tim Safar Ramadan Pemerintah Provinsi Riau, Yang Langsung di Pimpin Wakil Gubernur Riau | 11:29 WIB - Ternyata Payung Elektrik Masjid An-Nur Seharga 42 Milyar Tak Tahan Angin dan Hujan | 10:55 WIB - IMO Indonesia Apresiasi Sikap Humanis Bripka Handoko Yang Berikan Kesempatan Seorang Tahanan Bisa Meluk Anaknya | 10:06 WIB - Prof. Dr. Asep N Jadi Penguji Eksternal dan Penguji Tamu Ujian Terbuka Disertasi Pada Program Doktor Ilmu Hukum | 16:34 WIB - Sartono Selaku Kuasa Hukum Sintong Tegaskan Bahwa Perbuatan Pelapor Tersebut Tidak Benar | 22:38 WIB - MPC PP Kampar Beserta Jajaran Ikut Hadiri Pelantikan Pj Sekda Ir Azwan
/ Ekonomi / Warga Palembang Resah PBB Naik Hingga 700 Persen /
Warga Palembang Resah PBB Naik Hingga 700 Persen
Senin, 13 Mei 2019 - 14:26:27 WIB
TERKAIT:
   
 
PALEMBANG, SuaraSindo.com -- Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) membuat sejumlah warga di Kota Palembang resah. Hal ini karena kenaikan tersebut mencapai hingga 700 persen.

Uci, salah satu warga di Kelurahan Demang Lebar Daun RT 20 Palembang mengaku sangat terkejut dengan kenaikan PBB tersebut. Padahal setiap tahunnya ia hanya membayar PBB Rp 400 ribu, namun kini ia harus membayar sebesar Rp 4,6 juta.

"Kalau kenaikan itukan hanya 10 persen hingga 50 persen lah kira-kira. Tapi kalau sampai di atas 100 persen sudah perubahan namanya," katanya saat dihubungi, Senin (13/5/2019).

"Ini parah banget, kenaikannya ga kira-kira. Tahun kemarin masih bayar Rp 300 ribu tapi sekarang sampai Rp 5 juta," sambungnya.

Uci mengaku tidak pernah mendapatkan sosialisasi mengenai kenaikan PBB tersebut baik darI Lurah maupun Camat. Ia pun merasa resah jika pembayaran PBB ini terus meningkat.

"Samo be ngusir ini namonyo. Artinyo pribumi dak boleh tinggal disitu lagi. Pemerintah pusat pasti dak tau soal ini. Kalu cak ini pemerintah daerah sewenang-wenang namonyo. Jangan seolah-olah mau kejar target PAD, jadi beratkan warganyo," katanya dengan campuran bahasa Palembang.

Amri warga Taman Kenten juga mengaku tidak menyangka, karena sebelumnya hanya berkisar Rp 300 ribu, tapi tahun ini ia harus membayar Rp 3 juta lebih. "Ini (kenaikan) terlalu mendadak dan besar, memang perlu penyesuaian karena Palembang sudah maju, tapi kalau sebesar itu dan mendadak, bukan tidak mau bayar, mungkin warga tidak ada uangnya, mau apa?" katanya.

Sementara Adam, Ketua RT 20 Kelurahan Demang Lebar Daun mengatakan sudah banyak warganya yang mengadukan hal tersebut ke Dispenda Palembang.

"Kami selaku RT cuma ditugaskan oleh Lurah dan UPTD Dispenda untuk menyebarkan SPT kepada warga dan jumlah pajak yang harus dibayar sudah tercantum di surat tersebut," kata Adam.

Ia juga menyayangkan pihak Pemkot Palembang tak mensosialisasikan terlebih dahulu kenaikan pajak tersebut agar tak terkesan keputusan sepihak. "Yang saya khawatirkan atas kenaikan ini, akibatnya bisa jadi para warga menjadi tak mau membayar pajak sama sekali kalau kenaikan sudah sekian ratus persen," katanya.*imo


Berita Lainnya :
  • Bupati Siak Terima Rpmbongan Tim Safar Ramadan Pemerintah Provinsi Riau, Yang Langsung di Pimpin Wakil Gubernur Riau
  • Ternyata Payung Elektrik Masjid An-Nur Seharga 42 Milyar Tak Tahan Angin dan Hujan
  • IMO Indonesia Apresiasi Sikap Humanis Bripka Handoko Yang Berikan Kesempatan Seorang Tahanan Bisa Meluk Anaknya
  • Prof. Dr. Asep N Jadi Penguji Eksternal dan Penguji Tamu Ujian Terbuka Disertasi Pada Program Doktor Ilmu Hukum
  • Sartono Selaku Kuasa Hukum Sintong Tegaskan Bahwa Perbuatan Pelapor Tersebut Tidak Benar
  • MPC PP Kampar Beserta Jajaran Ikut Hadiri Pelantikan Pj Sekda Ir Azwan
  • Warga Kota Pekanbaru Laporkan Bupati Rohil Ke Polda Riau Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan
  • Pengusaha HA Ngaku Rugi Hingga Rp 3,2 Milyar, Bupati Rohil dan Istrinya Dilaporkan Ke Polda Riau
  • Dirjen Perundang Undangan Kemenhum-HAM Dorong Kantor Wiliyah Kemenhum-HAM Untuk Menginvetarisir Berbagai Peraturan Daerah
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017