Follow Us:
14:22 WIB - GRIB Jaya Pekanbaru Desak Evaluasi Total SPMB 2026 dan Copot Kabid SMA | 13:14 WIB - Pemuda Kepulauan Nias Pertanyakan Kejelasan Program Kolaborasi Sumut dalam Pembangunan Kepulauan Nias | 12:08 WIB - Geliat Nusantara di Bumi Mentawai: Tari Maena Nias Sukses Semarakkan HUT ke-81 RI di Sikakap | 12:05 WIB - Pemerintah kecamatan Sikakap laksanakan upacara peringatan HUT ke- 81 kemerdekaan RI tahun 2026 | 09:39 WIB - Dugaan Persoalan Anggota DPRD Pekanbaru Berinisial F Masuk BK, GRIB Jaya: Kursi DPRD Bukan Tameng | 01:06 WIB - Pemerintah kecamatan Sikakap laksanakan upacara peringatan HUT ke- 81 kemerdekaan RI tahun 2026
/ Pekanbaru / Dugaan Persoalan Anggota DPRD Pekanbaru Berinisial F Masuk BK, GRIB Jaya: Kursi DPRD Bukan Tameng /
Dugaan Persoalan Anggota DPRD Pekanbaru Berinisial F Masuk BK, GRIB Jaya: Kursi DPRD Bukan Tameng
Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:39:11 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU — Polemik yang menyeret nama anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial F dari partai Hanura memasuki babak baru. Ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru, S. Hondro, secara resmi melayangkan surat pengaduan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru terkait dugaan persoalan yang sebelumnya telah menjadi sorotan publik, Selasa (18/08/26).

Langkah tersebut diambil setelah upaya memperoleh klarifikasi dari pihak yang bersangkutan dinilai tidak mendapatkan respons yang memadai. GRIB Jaya menilai persoalan yang menyangkut nama seorang wakil rakyat tidak semestinya dibiarkan tanpa penjelasan, terlebih ketika telah menjadi perhatian masyarakat.

Menurut S. Hondro, pengaduan kepada Badan Kehormatan bukanlah bentuk penghakiman terhadap anggota DPRD berinisial F. Pengaduan tersebut, merupakan langkah konstitusional dan organisatoris untuk meminta lembaga yang memiliki kewenangan etik melakukan pemeriksaan secara objektif.

“Kami tidak sedang menjatuhkan vonis. Kami meminta Badan Kehormatan bekerja. Periksa, klarifikasi, panggil pihak-pihak terkait dan buka persoalannya secara terang. Jangan sampai publik bertanya-tanya sementara lembaga yang memiliki kewenangan justru diam,” tegas S. Hondro.

Ia menilai seorang anggota DPRD memiliki standar tanggung jawab yang berbeda karena jabatan tersebut merupakan mandat masyarakat.

“Ini bukan soal suka atau tidak suka kepada seseorang. Ini soal integritas wakil rakyat. Kalau ada pengaduan yang masuk, jangan dianggap angin lalu. Badan Kehormatan harus menunjukkan bahwa aturan etik berlaku bagi semua anggota DPRD tanpa pengecualian,” ujarnya.

S. Hondro bahkan mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berhenti pada polemik pemberitaan atau saling bantah di ruang publik. Jika dari hasil penelusuran ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka menurutnya proses harus diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Kami Tidak Akan Berhenti di BK”

S. Hondro menegaskan, pengaduan kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru bukan merupakan langkah terakhir.

Ia menyatakan pihaknya sedang mempersiapkan langkah hukum berikutnya dan dalam waktu dekat akan membawa persoalan tersebut ke Polda Riau, apabila materi dan bukti yang dimiliki telah memenuhi dasar untuk dilaporkan.

“Kami tidak akan berhenti di Badan Kehormatan. Kalau memang ada dugaan tindak pidana dan bukti-buktinya cukup, dalam waktu dekat kami akan melaporkannya ke Polda Riau. Biarkan aparat penegak hukum yang memeriksa dan menentukan ada atau tidaknya unsur pidana,” tegasnya.

Menurutnya, langkah tersebut sekaligus untuk memastikan persoalan tidak berhenti sebagai tudingan tanpa kepastian.

“Kalau memang tidak terbukti, silakan dibuktikan. Kalau ternyata ada pelanggaran, ya harus diproses sesuai hukum. Kami tidak ingin persoalan ini menggantung dan kemudian menimbulkan persepsi bahwa jabatan politik dapat menjadi pelindung dari persoalan hukum,” katanya.

S. Hondro kembali menegaskan bahwa jabatan sebagai anggota DPRD bukanlah tameng untuk menghindari pemeriksaan maupun kritik masyarakat.

“Kursi DPRD itu amanah, bukan tameng. Jabatan politik bukan kekebalan hukum. Justru semakin tinggi posisi seseorang di ruang publik, semakin besar tuntutan transparansi dan akuntabilitasnya,” katanya.

Ia juga meminta Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru tidak sekadar menerima surat pengaduan secara administratif, tetapi benar-benar menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.

“Jangan sampai masyarakat melihat Badan Kehormatan hanya aktif ketika persoalan sudah viral. Kalau ada laporan resmi, proses sesuai aturan. Panggil pihak yang diadukan, minta penjelasan, periksa bukti dan dengarkan pihak terkait. Publik membutuhkan kepastian, bukan kebisuan,” tegasnya.

Sementara itu, terkait kemungkinan laporan ke Polda Riau, S. Hondro mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan seluruh materi dan bukti yang dimiliki kepada aparat penegak hukum untuk ditelaah.

“Sekali lagi, kami tidak mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum. Kami akan menyampaikan apa yang kami ketahui dan bukti yang kami miliki. Selanjutnya biarkan penyidik bekerja secara profesional,” ujarnya.

Ia memastikan GRIB Jaya akan mengawal persoalan tersebut secara serius dan meminta seluruh pihak menghormati proses yang berjalan.

S. Hondro menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa langkah GRIB Jaya bukan ditujukan untuk menjatuhkan seseorang, melainkan mendorong penyelesaian, dan tidak menggunakan jabatan untuk bertindak semena-mena dan arogan terhadap masyarakat sipil apalagi sampai menipu dan mengabaikannya.***


Berita Lainnya :
  • GRIB Jaya Pekanbaru Desak Evaluasi Total SPMB 2026 dan Copot Kabid SMA
  • Pemuda Kepulauan Nias Pertanyakan Kejelasan Program Kolaborasi Sumut dalam Pembangunan Kepulauan Nias
  • Geliat Nusantara di Bumi Mentawai: Tari Maena Nias Sukses Semarakkan HUT ke-81 RI di Sikakap
  • Pemerintah kecamatan Sikakap laksanakan upacara peringatan HUT ke- 81 kemerdekaan RI tahun 2026
  • Dugaan Persoalan Anggota DPRD Pekanbaru Berinisial F Masuk BK, GRIB Jaya: Kursi DPRD Bukan Tameng
  • Pemerintah kecamatan Sikakap laksanakan upacara peringatan HUT ke- 81 kemerdekaan RI tahun 2026
  • Upacara HUT Ke-81 RI di Kabupaten Kepulauan Mentawai Di Komandani oleh Iptu M Toha
  • Moment HUT RI Ke 81, Guru SDN 11 Tuapejat, Raih Juara Guru Berprestasi Berinovasi Melalui Pembelajaran Kreatif Inspiratif Berbasis AI dan Media Virtual Berbudaya Mentawai
  • Bupati Rinto Wardana Pimpin Upacara HUT RI Ke 81, Paskibraka Tampil Memukau Kibarkan Bendera
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017