Follow Us:
18:31 WIB - Diisukan Akan Dilaporkan, Kuasa Hukum Nenek Jasmiati: Saya Tidak Akan Mundur Membela Keadilan | 08:43 WIB - Ketua DPD GRIB Jaya Riau, Dr. Martin Purba Instruksikan Penertiban Atribut Usai Konferensi Pers DPP GRIB JAYA | 08:39 WIB - Bupati Mentawai Lepas Dua Pelajar Terbaik Wakili Sumbar di Paskibraka Tingkat Provinsi 2026 | 08:18 WIB - DPP GRIB Jaya Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Dokumen, Imelda Samsi Resmi Diberhentikan | 18:48 WIB - Kasus Bunda Jasmiati Picu Sorotan, Pengacara Pertanyakan Arahan Wako Hubungi Layanan 112 untuk Pengaduan Non-Darurat | 14:59 WIB - Bupati Mentawai Lepas Dua Pelajar Terbaik Wakili Sumbar di Paskibraka Tingkat Provinsi 2026
/ Hukum / Diisukan Akan Dilaporkan, Kuasa Hukum Nenek Jasmiati: Saya Tidak Akan Mundur Membela Keadilan /
Diisukan Akan Dilaporkan, Kuasa Hukum Nenek Jasmiati: Saya Tidak Akan Mundur Membela Keadilan
Sabtu, 01 Agustus 2026 - 18:31:37 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU – Kuasa hukum Bunda Jasmiati, Mirwansyah, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan hukum kepada kliennya setelah mendengar adanya informasi mengenai rencana pelaporan terhadap dirinya karena dinilai telah menyerang kehormatan Wali Kota Pekanbaru, Sabtu (01/08/26).

Menanggapi informasi tersebut, Mirwansyah menyatakan bahwa seluruh langkah yang ditempuhnya merupakan bagian dari pelaksanaan profesi advokat dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang mencari keadilan. Menurutnya, setiap pernyataan yang disampaikan selama ini bertujuan mengawal penyelesaian persoalan hukum yang dialami Bunda Jasmiati dan dilakukan dalam koridor hukum yang berlaku.

"Bagi saya, mendampingi Bunda Jasmiati adalah bagian dari tanggung jawab profesi sebagai advokat. Saya tidak akan gentar menghadapi berbagai upaya yang menurut saya dapat menghambat perjuangan hukum yang sedang kami tempuh, selama semua dilakukan sesuai ketentuan hukum dan etika profesi," ujar Mirwansyah.

Ia menilai perhatian publik seharusnya lebih diarahkan pada penyelesaian substansi persoalan yang dialami Bunda Jasmiati, yakni memastikan adanya kepastian hukum, perlindungan terhadap hak-hak korban, serta penanganan yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel terhadap setiap laporan yang telah disampaikan kepada pihak berwenang.

Menurut Mirwansyah, masyarakat memiliki harapan agar setiap dugaan pelanggaran yang telah dilaporkan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Oleh karena itu, ia berharap seluruh pihak lebih mengedepankan penyelesaian pokok persoalan daripada memperdebatkan pihak yang menyampaikan aspirasi atau pendampingan hukum.

"Saya menghormati hak setiap orang untuk menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan oleh suatu pernyataan. Sebaliknya, saya juga memiliki hak sekaligus kewajiban sebagai advokat untuk mendampingi klien, memberikan pembelaan, serta menyampaikan pendapat hukum dengan itikad baik berdasarkan peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Mirwansyah menambahkan bahwa pendampingan terhadap Bunda Jasmiati bukan semata-mata tugas profesi, melainkan juga panggilan moral untuk membantu masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-haknya.

"Dalam keyakinan saya, membela masyarakat kecil yang sedang mencari keadilan merupakan bagian dari jihad, yakni perjuangan menegakkan keadilan melalui cara-cara yang sah, bermartabat, dan sesuai hukum. Karena itu, saya tidak akan mundur. Saya akan terus mendampingi Bunda Jasmiati sampai beliau memperoleh keadilan yang menjadi haknya," tutup Mirwansyah.

Pihaknya juga berharap seluruh proses yang berjalan dapat mengedepankan asas praduga tak bersalah, menghormati mekanisme hukum yang berlaku, serta memberikan ruang bagi penyelesaian perkara secara objektif demi tercapainya kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak.***


Berita Lainnya :
  • Diisukan Akan Dilaporkan, Kuasa Hukum Nenek Jasmiati: Saya Tidak Akan Mundur Membela Keadilan
  • Ketua DPD GRIB Jaya Riau, Dr. Martin Purba Instruksikan Penertiban Atribut Usai Konferensi Pers DPP GRIB JAYA
  • Bupati Mentawai Lepas Dua Pelajar Terbaik Wakili Sumbar di Paskibraka Tingkat Provinsi 2026
  • DPP GRIB Jaya Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Dokumen, Imelda Samsi Resmi Diberhentikan
  • Kasus Bunda Jasmiati Picu Sorotan, Pengacara Pertanyakan Arahan Wako Hubungi Layanan 112 untuk Pengaduan Non-Darurat
  • Bupati Mentawai Lepas Dua Pelajar Terbaik Wakili Sumbar di Paskibraka Tingkat Provinsi 2026
  • Babinsa Koramil 01 Sikabaluan Seleksi 19 Paskibra Kecamatan Siberut Utara
  • Chek Golongan Darah Gratis, PMI Kabupaten Mentawai Sambangi SMPN 2 Sipora
  • Bungkam Saat Dikonfirmasi Dugaan Penipuan Proyek, Oknum Anggota DPRD Pekanbaru Jadi Sorotan Publik
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017