SUARASINDO.COM, MENTAWAI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai terus memperkuat kualitas layanan publik dengan menekankan kecepatan, ketepatan, dan kepuasan informasi yang disajikan kepada masyarakat.
Upaya yang dilakukan agar kinerja lebih baik, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Daftar Informasi Publik (PID) bagi operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Perangkat Daerah. Kegiatan ini diikuti perwakilan masing masing OPD dan 10 Kecamatan, berlangsung pada Selasa (23/06/2026) di Aula Gedung Bapperinda Km 4 Tuapejat.
Untuk mendapatkan pengetahuan terkait Bimtek PPID, Dinas Kominfo Mentawai menggandeng Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Idham Fadhli, S.IP dan Rahadio Suroso sebagai narasumber.
Sekdakab Kepulauan Mentawai Martinus Dahlan dalam pembukaan Bimtek menyebutkan, pentingnya mengelola dan keterbukaan informasi publik sebagai fondasi pelayanan yang berkualitas. Dengan memberikan layanan terbaik, menyajikan informasi secara cepat dan akurat, serta membangun kepercayaan publik melalui transparansi.
Informasi yang disajikan tidak bisa ditutupi dan terbuka. Melalui Bimtek ini penyedia informasi publik harus kompeten, dan sifatnya memahami teknologi yang semakin berkembang maka harus adaptif serta menyesuaikan dengan regulasi baru, ujar Sekda.
Terlebih lagi PPID harus lebih serius berlatih agar selalu informatif tidak kaku dalam penyajian informasi kepada masyarakat luas.
“Momen ini penting untuk meningkatkan kapasitas pejabat pelayanan publik. Maka dalam kesempatan ini harus terus belajar, manfaatkan momen ini sebaik mungkin” tegas Sekda Martinus.
Sekda menyebutkan, informasi yang disampaikan harus dikaji dan akurat sehingga penyajian informasi sesuai fakta dilapangan atau fakta yang ada dan tidak menimbulkan kegaduhan publik.
“Tugas bapak ibu sebagai operator di masing-masing OPD dan kecamatan harus jeli menggali informasi. Dan dokumentasi harus lengkap dan terpercaya”, ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kepala Diskominfo Heri Robertus, menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pilar utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ia menambahkan, Operator PPID memiliki peran strategis dalam pengelolaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Yang kita harapkan dari Bimtek ini adalah hasil yang kita lakukan, bagiamana kita sebagai operator adalah ujung tombak dari segala bentuk informasi. Tanpa operator yang handal dan terampil tidak akan menjadi hal yang baik dikemudian hari”, ucapnya dalam sesi penutupan Kegiatan.
Dikatakannya lagi, “Tidak hanya sekedar setelah bimtek ini selesai, perlu banyak belajar dan mengupdate diri agar lebih kompeten dalam menjalankan tugas PPID di OPD masing masing”, ucap Kadis Kominfo.
Kedepannya, operator PPID di masing-masing OPD akan difasilitasi agar hasil informasi yang dikelola dan sajian data informasi lebih cepat, akurat dan berimbang.
Bimtek ini adalah tempat untuk mengasah kemampuan dalam mengelola data dan dokumentasi yang akan disajikan kepada publik.
“Dengan adanya media digital, masyarakat semakin kritis, kebutuhan infomasi semakin beragam. Peran penting PPID sangat penting sebagai pihak yang paling memahami data dan informasi dilingkup kerjanya masing-masing,” ujar Robertus.(Dedi)