Follow Us:
15:37 WIB - Etika Wakil Rakyat Dipertanyakan: Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial "RE" Diduga Sebarkan Konten Bernada Negatif | 02:04 WIB - Jelang Tutup Program, Satgas Karya Bakti TNI Pacu Pengerjaan Sanitasi di Desa Bukit Pemewa | 02:03 WIB - Sumur Bor Rampung Dikerjakan Satgas Karya Bakti TNI AD, Masyarakat dapat Menikmati Air yang Layak | 17:33 WIB - Polsek Tambusai wujudkan ketahanan Pangan dengan Kelompok Tani dalam rangka Penanaman Jagung Kuartal II di Desa Batas, Kec. Tambusai | 11:17 WIB - Sambut HANI 2026, BNN Anjangsana ke Mantan Kepala BNN Heru Winarko | 19:58 WIB - Jakop Saguruk Hadir dalam Pembukaan Maniamolo Fest 2026 di Nias Selatan
/ Pekanbaru / Etika Wakil Rakyat Dipertanyakan: Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial "RE" Diduga Sebarkan Konten Bernada Negatif /
Etika Wakil Rakyat Dipertanyakan: Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial "RE" Diduga Sebarkan Konten Bernada Negatif
Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:37:45 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU – Dugaan keterlibatan seorang oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial "RE" dalam penyebaran sejumlah konten bernuansa negatif terhadap jalannya pemerintahan melalui berbagai grup WhatsApp memicu gelombang kecaman. Tindakan tersebut dinilai tidak hanya mencederai etika seorang wakil rakyat, tetapi juga berpotensi memperkeruh iklim demokrasi dan memperbesar polarisasi di tengah masyarakat.

Sejumlah pihak menilai, apabila unggahan tersebut benar berasal dari yang bersangkutan, maka tindakan itu menunjukkan sikap yang tidak mencerminkan tanggung jawab moral maupun politik sebagai pejabat publik. Alih-alih menggunakan forum resmi DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan, oknum tersebut justru diduga memilih ruang percakapan digital sebagai media penyebaran narasi yang dinilai provokatif.

"Seorang anggota DPRD memiliki hak untuk mengkritik pemerintah. Namun, kritik harus disampaikan secara bermartabat, berbasis fakta, dan melalui mekanisme konstitusional. Jabatan publik tidak boleh dijadikan legitimasi untuk menyebarluaskan narasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan atau memperuncing perpecahan," ujar salah satu pihak yang menyampaikan kecaman, Sabtu (20/06/26).

Lebih jauh, perilaku tersebut dinilai berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. DPRD merupakan institusi yang dibangun atas prinsip kehormatan, integritas, dan tanggung jawab publik. Karena itu, setiap tindakan anggotanya di ruang digital tetap melekat pada martabat lembaga yang diwakilinya.

Kecaman juga diarahkan kepada pimpinan DPRD Kota Pekanbaru agar tidak bersikap pasif terhadap persoalan yang menyangkut etika anggotanya. Badan Kehormatan DPRD didorong untuk menelaah dugaan tersebut apabila terdapat indikasi pelanggaran terhadap kode etik maupun kewajiban menjaga marwah lembaga.

"Publik berhak mengetahui apakah perilaku tersebut masih sejalan dengan sumpah jabatan sebagai wakil rakyat. Jangan sampai DPRD dipersepsikan membiarkan tindakan yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi legislatif," tegasnya.

Di tengah derasnya arus informasi digital, pejabat publik justru dituntut menjadi teladan dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak memperkeruh ruang publik. Penyebaran narasi yang bernada negatif tanpa argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan dikhawatirkan memicu disinformasi serta memperbesar konflik sosial dan politik.

Masyarakat pun diimbau agar tetap bersikap kritis dalam menerima setiap informasi yang beredar di media sosial maupun grup WhatsApp. Setiap informasi perlu diverifikasi sebelum disebarluaskan agar ruang publik tidak dipenuhi narasi yang menyesatkan, memperuncing perbedaan, atau memecah belah persatuan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan atau klarifikasi dari anggota DPRD berinisial "RE" terkait dugaan tersebut. Apabila yang bersangkutan memberikan hak jawab atau penjelasan, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.***


Berita Lainnya :
  • Etika Wakil Rakyat Dipertanyakan: Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial "RE" Diduga Sebarkan Konten Bernada Negatif
  • Jelang Tutup Program, Satgas Karya Bakti TNI Pacu Pengerjaan Sanitasi di Desa Bukit Pemewa
  • Sumur Bor Rampung Dikerjakan Satgas Karya Bakti TNI AD, Masyarakat dapat Menikmati Air yang Layak
  • Polsek Tambusai wujudkan ketahanan Pangan dengan Kelompok Tani dalam rangka Penanaman Jagung Kuartal II di Desa Batas, Kec. Tambusai
  • Sambut HANI 2026, BNN Anjangsana ke Mantan Kepala BNN Heru Winarko
  • Jakop Saguruk Hadir dalam Pembukaan Maniamolo Fest 2026 di Nias Selatan
  • Wakil Bupati Kep. Mentawai Jakop Saguruk Hadiri Rakor Strategis di Nias Selatan, Bahas Peningkatan PAD Pariwisata dan Perikanan
  • Jakop Saguruk Wakil Bupati Mentawai Bertukar Cenderamata dengan Bupati Nias Selatan
  • Satgas Terus Pacu Pengerjaan Jembatan Penghubung dua Desa Bukit Pamewa dan Betumonga
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017