/ Daerah / Berantas Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Kepulauan Mentawai Gelar Deklarasi Kampung Anti Narkoba di Desa Sipora Jaya /
Berantas Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Kepulauan Mentawai Gelar Deklarasi Kampung Anti Narkoba di Desa Sipora Jaya
Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:16:20 WIB
TERKAIT:
SUARASINDO.COM, MENTAWAI - Memberantas peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Pemerintah desa Sipora Jaya melaksanakan kegiatan Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba di Aula Kantor Desa, Kecamatan Sipora Utara.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolsek Sipora AKP Herlina, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pihak Kesbangpol, Kepala Desa Sipora Jaya, tokoh masyarakat, pemuda serta masyarakat Desa setempat.
Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Rori Ratno melalui Kasat Narkoba Iptu Doni Ali As Mardoni menyampaikan, bahwa deklarasi Kampung Anti Narkoba merupakan bentuk komitmen bersama dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian bersama dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, ujar Kasat.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi bersama Polri dalam melakukan pencegahan dini demi menyelamatkan generasi muda mendatang,” ujar Kasat Narkoba. Saptu (13/06/2026)
Kasat Narkoba menegaskan bahwa Polres Kepulauan Mentawai akan terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta sosialisasi bahaya narkoba yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas hingga ke tingkat desa.
Kampung Tangguh Anti Narkoba diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa lainnya dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan kondusif, sambungnya.
Kegiatan berlangsung aman, tertib dan mendapat antusiasme dari masyarakat Desa Sipora. Dan menetap desa Sipora Jaya sebagai Posko Anti Narkoba, Tawuran dan Balap Liar.
Diketahui, Deklarasi anti narkoba secara rutin diselenggarakan di berbagai daerah di Indonesia, melibatkan lembaga pemerintah seperti BNN, pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat. Acara ini bertujuan untuk merapatkan barisan, memperkuat komitmen, serta menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.(Dedi)