SUARASINDO.COM, MENTAWAI - Ada kabar gembira bagi satuan pendidikan di seluruh Indonesia pada tahun 2026 ini . Terkait Program Pemerintah pusat yaitu Revitalisasi Satuan Pendidikan.
Pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp14 triliun untuk Program Revitalisasi Sekolah. Dana tersebut ditargetkan untuk merenovasi dan memperbaiki sarana prasarana pada satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Dana revitalisasi adalah dana bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk satuan pendidikan terpilih guna melakukan perbaikan sarana dan prasarana disekolah masing masing terkhusus Sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Dana tersebut ditargetkan untuk menjangkau hingga 71.744 sekolah di seluruh wilayah pelosok negeri, yang mencakup revitalisasi dan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB).
Informasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai, bahwa beberapa sekolah yang tersebar di wilayah pelosok ikut kecipratan dana Revitalisasi pendidikan. Masing masing mendapatkan besaran pagu dana yang tidak merata atau bervariasi Hal ini dikatakan Kepala Dinas Jop Sirirui. Selasa (26/05/2026)
Jop merinci, ada sebanyak 45 sekolah yang mendapatkan dana revitalisasi tahun ini, untuk tingkat SD sebanyak 30 sekolah, dan untuk Revitalisasi tingkat SMP sebanyak 15 sekolah, tutur Kadis.
Namun yang saat ini sudah masuk tahap proses Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk SD sebanyak 13 sekolah dan SMP ada 10 sekolah. Selebihnya menyusul untuk PKS.
13 Data sekolah yang sudah PKS untuk SD seperti SDN 16 Sigakpokna, SDN 17 Taikako, SDN 02 Taikako, SDN 09 Muara Siberut, SDN 28 Simatalu, SDN 19 Katurai, SDN 08 Muara Sikabaluan, SDN 15 Bojakan, SDN 25 Bosua, SDN 17 Muntei, SDN 05 Katurei, SDN 13 Bulasat, dan SDN 07 Madobag.
Sementara data sekolah SMP yang sudah PKS salah satunya SMPN 1 Pagai Selatan, SMPN 1 Pagai Utara, SMPN 1 Pagai Utara Selatan, SMPN 1 Siberut Barat, SMPN 1 Siberut Selatan, SMPN 2 Sikakap, SMPN 2 Sipora, SMPN 2 Sipora Selatan, SMPN 3 Pagai Selatan dan SMPN 4 Pagai Selatan.
Nama sekolah yang sudah PKS sebagian sekolah telah proses pembangunan sesuai mekanisme, ujar Kadis Pendidikan.
Jop mengatakan, dana revitalisasi sekolah adalah bantuan pemerintah untuk pembangunan baru, rehabilitasi, dan pengadaan sarana prasarana guna meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan. Penyalurannya ditransfer langsung ke rekening sekolah dan dikelola secara swakelola.
Program ini langsung turun dari Kementerian. Dan pelaksanaannya swakelola yang melibatkan masyarakat sekitar, sehingga memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga, ujar Jop.
Dinas pendidikan turut bertanggung jawab dan bersama sama untuk mengawasi kegiatan agar peningkatan mutu tepat dan sesuai peruntukannya. pengawasan ini dilakukan agar program revitalisasi berjalan dengan baik. Program ini juga dikawal oleh BPK jadi ini tidak main main, ujar Jop.
Diketahui, Revitalisasi sekolah adalah upaya sistematis dan menyeluruh untuk memperbaiki, memperbarui, dan meningkatkan fungsi sarana, prasarana, serta lingkungan sekolah. Tujuannya adalah menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan mendukung proses pembelajaran yang lebih bermutu bagi para siswa.(Dedi AP)