Follow Us:
20:22 WIB - Kapolsek Batu Hampar IPTU Romi Yendri Cek Tanaman Jagung Kwartal I, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional | 20:18 WIB - Sat Reskrim Polres Rohul Perkuat Pemahaman KUHAP bagi PPNS Lewat Sosialisasi dan Koordinasi | 20:02 WIB - Sidang Korupsi Abdul Wahid Memanas, Ruang Pengadilan Berubah Jadi Arena Bongkar Konflik Politik | 15:41 WIB - Bentuk Komitmen Mendukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Cek Tanaman Jagung Kwartal I di PT Sindora Seraya | 12:31 WIB - PMI Sumbar Salurkan 1.500 Paket School KIT dari Hongkong Red Cross untuk Pelajar Terdampak Bencana | 12:29 WIB - Kejar Target, Personel Satgas TNI AD Percepat Pekerjaan Jembatan di Sipora Utara
/ Pekanbaru / Pernah Desak Penindakan, Robin Eduar Kini Diam Saat HW Live House Tetap Jalan /
Pernah Desak Penindakan, Robin Eduar Kini Diam Saat HW Live House Tetap Jalan
Selasa, 19 Mei 2026 - 19:36:16 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU — Sikap Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar SE.,SH.,MH terhadap polemik operasional HW Live House kini mulai dipertanyakan publik. Setelah sebelumnya tampil paling gencar melakukan inspeksi mendadak, rapat dengar pendapat (RDP), hingga mengeluarkan rekomendasi tegas terkait dugaan pelanggaran izin dan pajak, kini wakil rakyat tersebut justru dinilai memilih diam, Selasa (19/05/26).

Sejumlah awak media yang mencoba meminta konfirmasi lanjutan terkait tindak lanjut rekomendasi DPRD mengaku belum memperoleh tanggapan dari Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar.

Padahal sebelumnya paling vokal menyoroti dugaan pelanggaran administrasi maupun fiskal yang dilakukan HW Live House.

Dalam RDP yang digelar bersama DPMPTSP, Disperindag, Bapenda dan Satpol PP Kota Pekanbaru pada Januari 2026 lalu, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar secara terbuka menyampaikan bahwa HW Live House diduga hanya memiliki izin restoran, bukan izin diskotek maupun klub malam.

Tak hanya itu, DPRD juga membeberkan dugaan pelanggaran pajak minuman beralkohol yang disebut hanya dibayarkan sebesar 10 persen, padahal berdasarkan ketentuan tarif pajaknya mencapai 45 persen.

Temuan tersebut sempat memunculkan kesan bahwa DPRD serius mengawal penegakan aturan terhadap tempat hiburan malam yang sebelumnya dikenal sebagai Gold Dragon dan Holywings Pekanbaru tersebut.

Namun fakta di lapangan kini justru menimbulkan tanda tanya besar.

Hingga saat ini, operasional HW Live House masih terlihat berjalan normal. Aktivitas hiburan malam, penampilan DJ, hingga suasana layaknya klub malam penuh masih berlangsung tanpa terlihat adanya tindakan tegas berupa penyegelan permanen maupun penghentian operasional.

Situasi itu memunculkan pertanyaan keras di tengah masyarakat:
1. Mengapa usaha yang diduga tidak memiliki izin diskotek masih bebas beroperasi?

2. Mengapa rekomendasi DPRD seolah tidak memiliki daya paksa?

3. Mengapa pihak yang sebelumnya paling keras bersuara kini memilih bungkam saat dikonfirmasi?

Publik menilai persoalan ini bukan lagi sekadar polemik tempat hiburan malam, melainkan menyangkut konsistensi pengawasan dan wibawa lembaga legislatif daerah.

Sebab dugaan pelanggaran yang sebelumnya dipublikasikan bukan persoalan ringan. Selain dugaan ketidaksesuaian izin usaha, juga muncul dugaan pelanggaran fiskal yang berpotensi merugikan pendapatan daerah selama bertahun-tahun.

Masyarakat pun menilai DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk menjelaskan kepada publik sejauh mana rekomendasi yang pernah diumumkan secara terbuka benar-benar dijalankan oleh pemerintah daerah.

Publik kini menuntut kejelasan:
1. apakah rekomendasi pencabutan izin benar-benar diproses?

2. apakah ada penindakan administratif?

3. apakah dugaan kekurangan pembayaran pajak telah ditindaklanjuti?

4. dan mengapa HW Live House masih tetap beroperasi hingga hari ini?

Ketiadaan penjelasan resmi dinilai justru memperkuat spekulasi liar di tengah masyarakat mengenai dugaan pembiaran maupun lemahnya keberanian penegakan aturan terhadap pelaku usaha tertentu.

Transparansi dan konsistensi penegakan hukum dinilai menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas dan pemerintah daerah tidak semakin terkikis.

Hingga berita ini diterbitkan, Robin Eduar belum memberikan tanggapan resmi atas upaya konfirmasi yang dilakukan awak media terkait perkembangan tindak lanjut rekomendasi terhadap operasional HW Live House.***


Berita Lainnya :
  • Kapolsek Batu Hampar IPTU Romi Yendri Cek Tanaman Jagung Kwartal I, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
  • Sat Reskrim Polres Rohul Perkuat Pemahaman KUHAP bagi PPNS Lewat Sosialisasi dan Koordinasi
  • Sidang Korupsi Abdul Wahid Memanas, Ruang Pengadilan Berubah Jadi Arena Bongkar Konflik Politik
  • Bentuk Komitmen Mendukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Cek Tanaman Jagung Kwartal I di PT Sindora Seraya
  • PMI Sumbar Salurkan 1.500 Paket School KIT dari Hongkong Red Cross untuk Pelajar Terdampak Bencana
  • Kejar Target, Personel Satgas TNI AD Percepat Pekerjaan Jembatan di Sipora Utara
  • Satgas TNI AD dan Warga Kebut Pembangunan Rumah Layak Huni di Tuapejat
  • Jelang Pelantikan DPD Riau, GRIB Jaya Kota Pekanbaru Intensif Bangun Komunikasi dengan Stakeholder Daerah
  • Bupati Kepulauan Mentawai Kembali Lantik Sejumlah ASN di Lingkungan Pemerintahan Kepulauan Mentawai
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017