Follow Us:
09:06 WIB - Polwan Polres Mentawai Goes Internasional Pelatihan Selama 6 Bulan di Vietnam | 01:24 WIB - Yayasan Penyu Indonesia dan Komunitas Mentawai Simaeruk Kolaborasi Dukung Visi Pemda Kebersihan Lingkungan Pantai | 12:06 WIB - Wapres RI Gibran Berikan Arahan kepada Ketua DPD PSI Kota Pekanbaru, Efendi Huang | 19:35 WIB - Lapas Narkotika Jakarta Perkuat Sinergi Pengolahan Limbah Organik Berbasis Ekonomi Sirkular | 22:44 WIB - DPC GRIB Jaya Rapat Konsolidasi dan Silaturahmi Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru, Bangun Kemandirian Perempuan dan Perluas Aksi Sosial. | 22:44 WIB - Babinsa Koramil 01 Sikabaluan Ajak PPL Dampingi Masyarakat Tani Tingkatkan Hasil Panen
/ Hukum / Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor /
Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Rabu, 06 Mei 2026 - 10:01:01 WIB

TERKAIT:
   
 
Suarasindo.com - SIAKHULU | Polsek Siak Hulu tangkap seorang pria berinisial EN (30) kasus penggelapan sepeda motor dengan modus pinjam kepada korban pada Sabtu (2/5/2025) sekira pukul 23.30 Wib. Sepeda motor Honda Supra ini milik korban yaitu Surti (45) warga Desa Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

"Pelaku bermodus minjam kepada korban, namun setelah dua hari tidak dikembalikan, akibatnya korban mengalami kerugian Rp 6 juta,"ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial 

Kejadian ini berawal korban sedang bersama suaminya Hamadi dan juga anaknya M. Hafizi sedang istirahat di rumah di Desa buluh Cina. "Pelaku datang ke rumah dan berkata" ada Mirul dirumah tek" dan menjawab "Mirul ndak ada dirumah ia pergi kerja" kalau ndak pinjam Motornya karena saya mau ngantar uang untuk Bang Adi karena ia mau beli makanan dan korban menjawab" bawaklah motornya" ya la tek lalu pelaku menjawab"saya pinjam setengah jam saja," ungkap Kapolsek .

Kemudian motor korban dibawa pelaku dan tidak dikembalikan kepada korban dan selanjutnya ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu untuk di proses lebih lanjut.

"Usai terima laporkan korban Senin (4/5/2026)  sekira pukul 16.00 Wib masyarakat dan korban desa Buluh Cina mengamankan pelaku dikarenakan diduga melakukan penggelapan motor korban,"jelasnya.

Selanjutnya pelaku diserahkan ke Mapolsek karena kasus penggelapan sepeda motor tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Setelah dilakukan pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa benar pelaku melakukan penggelapan motor tersebut dengan cara meminjam sepeda motor tersebut kepada korban dan hingga saat ini pelaku tidak dapat mengembalikan sepeda motor milik korban. "Pelaku pun kita amankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,"pungkas Kompol Deni Afrial.mhd


Berita Lainnya :
  • Polwan Polres Mentawai Goes Internasional Pelatihan Selama 6 Bulan di Vietnam
  • Yayasan Penyu Indonesia dan Komunitas Mentawai Simaeruk Kolaborasi Dukung Visi Pemda Kebersihan Lingkungan Pantai
  • Wapres RI Gibran Berikan Arahan kepada Ketua DPD PSI Kota Pekanbaru, Efendi Huang
  • Lapas Narkotika Jakarta Perkuat Sinergi Pengolahan Limbah Organik Berbasis Ekonomi Sirkular
  • DPC GRIB Jaya Rapat Konsolidasi dan Silaturahmi Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru, Bangun Kemandirian Perempuan dan Perluas Aksi Sosial.
  • Babinsa Koramil 01 Sikabaluan Ajak PPL Dampingi Masyarakat Tani Tingkatkan Hasil Panen
  • Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai Sambangi SMPN 2 Sipora MPLS, Gelar Sosialisasi Anti Korupsi Sejak Dini Bina Karakter Berintegritas Berwawasan Kebangsaan
  • Polres Kepulauan Mentawai MPLS Sosialisasi Cegah Perundungan Sejak Dini di SDN 22 Tuapejat
  • DLHK Riau Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Rokan Hulu
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017