Follow Us:
12:47 WIB - Jajaran Kodim 0319 Mentawai Aksi Penghijauan dalam Rangka HUT Dam XX TIB Ke 1 | 18:31 WIB - AWPI DKI Jakarta Audiensi dengan Kesbangpol, Perkuat Kemitraan dan Informasi Publik | 18:30 WIB - Pasukan Drumband Maksimalkan Latihan Maksimal Jelang Peringatan HUT RI Ke 81 | 10:59 WIB - Anggaran Diskominfo Kepulauan Meranti Disorot, Ketum PMN Minta Aliran Belanja Dibuka ke Publik | 16:54 WIB - Dinas PUPR Kepulauan Mentawai Targetkan Pembangunan Jalan dan Jembatan Monganpoula - Sotboyak Rampung Tepat Waktu | 16:53 WIB - Kesbangpol Kepulauan Mentawai Bekali 30 Paskibraka Materi Wawasan Kebangsaan
/ Hukum / Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor /
Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Rabu, 06 Mei 2026 - 10:01:01 WIB

TERKAIT:
   
 
Suarasindo.com - SIAKHULU | Polsek Siak Hulu tangkap seorang pria berinisial EN (30) kasus penggelapan sepeda motor dengan modus pinjam kepada korban pada Sabtu (2/5/2025) sekira pukul 23.30 Wib. Sepeda motor Honda Supra ini milik korban yaitu Surti (45) warga Desa Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

"Pelaku bermodus minjam kepada korban, namun setelah dua hari tidak dikembalikan, akibatnya korban mengalami kerugian Rp 6 juta,"ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial 

Kejadian ini berawal korban sedang bersama suaminya Hamadi dan juga anaknya M. Hafizi sedang istirahat di rumah di Desa buluh Cina. "Pelaku datang ke rumah dan berkata" ada Mirul dirumah tek" dan menjawab "Mirul ndak ada dirumah ia pergi kerja" kalau ndak pinjam Motornya karena saya mau ngantar uang untuk Bang Adi karena ia mau beli makanan dan korban menjawab" bawaklah motornya" ya la tek lalu pelaku menjawab"saya pinjam setengah jam saja," ungkap Kapolsek .

Kemudian motor korban dibawa pelaku dan tidak dikembalikan kepada korban dan selanjutnya ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu untuk di proses lebih lanjut.

"Usai terima laporkan korban Senin (4/5/2026)  sekira pukul 16.00 Wib masyarakat dan korban desa Buluh Cina mengamankan pelaku dikarenakan diduga melakukan penggelapan motor korban,"jelasnya.

Selanjutnya pelaku diserahkan ke Mapolsek karena kasus penggelapan sepeda motor tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Setelah dilakukan pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa benar pelaku melakukan penggelapan motor tersebut dengan cara meminjam sepeda motor tersebut kepada korban dan hingga saat ini pelaku tidak dapat mengembalikan sepeda motor milik korban. "Pelaku pun kita amankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,"pungkas Kompol Deni Afrial.mhd


Berita Lainnya :
  • Jajaran Kodim 0319 Mentawai Aksi Penghijauan dalam Rangka HUT Dam XX TIB Ke 1
  • AWPI DKI Jakarta Audiensi dengan Kesbangpol, Perkuat Kemitraan dan Informasi Publik
  • Pasukan Drumband Maksimalkan Latihan Maksimal Jelang Peringatan HUT RI Ke 81
  • Anggaran Diskominfo Kepulauan Meranti Disorot, Ketum PMN Minta Aliran Belanja Dibuka ke Publik
  • Dinas PUPR Kepulauan Mentawai Targetkan Pembangunan Jalan dan Jembatan Monganpoula - Sotboyak Rampung Tepat Waktu
  • Kesbangpol Kepulauan Mentawai Bekali 30 Paskibraka Materi Wawasan Kebangsaan
  • PMI Sumbar Resmikan Mess Relawan Perkuat Kesiapsiagaan
  • Melalui PMI Sumbar, Warga Kabupaten Solok Terima Bantuan 480 Voucher Shelter Tools KIT dari DFAT Australia
  • Pembangunan Ruas Jalan Gang Susteran Rampung, Kini Warga Memiliki Akses yang Lebih Baik
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017