Follow Us:
09:06 WIB - Polwan Polres Mentawai Goes Internasional Pelatihan Selama 6 Bulan di Vietnam | 01:24 WIB - Yayasan Penyu Indonesia dan Komunitas Mentawai Simaeruk Kolaborasi Dukung Visi Pemda Kebersihan Lingkungan Pantai | 12:06 WIB - Wapres RI Gibran Berikan Arahan kepada Ketua DPD PSI Kota Pekanbaru, Efendi Huang | 19:35 WIB - Lapas Narkotika Jakarta Perkuat Sinergi Pengolahan Limbah Organik Berbasis Ekonomi Sirkular | 22:44 WIB - DPC GRIB Jaya Rapat Konsolidasi dan Silaturahmi Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru, Bangun Kemandirian Perempuan dan Perluas Aksi Sosial. | 22:44 WIB - Babinsa Koramil 01 Sikabaluan Ajak PPL Dampingi Masyarakat Tani Tingkatkan Hasil Panen
/ Hukum / Polsek Pujud Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Sabu 47,23 Gram dan Seorang Tersangka /
Polsek Pujud Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Sabu 47,23 Gram dan Seorang Tersangka
Senin, 13 April 2026 - 12:19:45 WIB

TERKAIT:
   
 
Suarasindo.com - ROKAN HILIR | Jajaran Polsek Pujud berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti dengan berat kotor mencapai 47,23 gram serta seorang tersangka.

Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., melalui laporan resminya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini terjadi pada Minggu, 12 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, di Jalan Taman Sari RT 002 RW 001, Kepenghuluan Sungai Tapah, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Pujud IPDA Rendi Lopiga Tarigan, S.H., M.H., bersama tim langsung melakukan penyelidikan.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang kemudian diketahui bernama Sudrajad alias Jajad (37). Saat hendak diamankan, tersangka sempat melarikan diri ke arah kebun kelapa sawit di belakang rumahnya dan membuang sebuah benda. Namun, setelah dilakukan pengejaran sejauh kurang lebih 100 meter, tersangka berhasil diamankan.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dengan disaksikan aparat setempat dan keluarga tersangka. Dari hasil penggeledahan di sekitar rumah dan kebun sawit, ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 paket besar dan 8 paket kecil diduga sabu-sabu, alat timbang digital, plastik kemasan, serta perlengkapan lain yang digunakan untuk mengemas narkotika.

Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp4.884.000 yang diduga hasil dari penjualan narkotika. Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Pujud untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan perundang-undangan terbaru.

Kapolsek Pujud menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan untuk memberantas peredaran narkoba. Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan informasi yang akurat dari masyarakat,” tegasnya.

Polsek Pujud berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.mhd


Berita Lainnya :
  • Polwan Polres Mentawai Goes Internasional Pelatihan Selama 6 Bulan di Vietnam
  • Yayasan Penyu Indonesia dan Komunitas Mentawai Simaeruk Kolaborasi Dukung Visi Pemda Kebersihan Lingkungan Pantai
  • Wapres RI Gibran Berikan Arahan kepada Ketua DPD PSI Kota Pekanbaru, Efendi Huang
  • Lapas Narkotika Jakarta Perkuat Sinergi Pengolahan Limbah Organik Berbasis Ekonomi Sirkular
  • DPC GRIB Jaya Rapat Konsolidasi dan Silaturahmi Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru, Bangun Kemandirian Perempuan dan Perluas Aksi Sosial.
  • Babinsa Koramil 01 Sikabaluan Ajak PPL Dampingi Masyarakat Tani Tingkatkan Hasil Panen
  • Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai Sambangi SMPN 2 Sipora MPLS, Gelar Sosialisasi Anti Korupsi Sejak Dini Bina Karakter Berintegritas Berwawasan Kebangsaan
  • Polres Kepulauan Mentawai MPLS Sosialisasi Cegah Perundungan Sejak Dini di SDN 22 Tuapejat
  • DLHK Riau Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Rokan Hulu
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017