/ Pekanbaru / Oknum Polda Riau Diduga Tipu IRT Rp354 Juta, Kasus Jalan di Tempat /
Oknum Polda Riau Diduga Tipu IRT Rp354 Juta, Kasus Jalan di Tempat
Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:01:22 WIB
TERKAIT:
suarasindo.com, PEKANBARU - Oknum Polda Riau, Aipda BS diduga melakukan penipuan terhadap seorang Ibu rumah tangga (IRT), MD sebesar Rp354 juta. Kasus tersebut sudah dilaporkan MD sejak Maret 2025 dengan nomor LP nomor: LP/B/139/III/2025/SPKT/POLDA RIAU tanggal 19 Maret 2025.
MD menuturkan, kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan dengan surat perintah penyidikan nomor: SP.Sidik/108/IX/RES/.1.11./2025/DITRESKRIMUM, tanggal 18 September 2025. Namun, hingga Januari 2026, kasus tersebut tidak ada kejelasan di Polda Riau dan jalan di tempat.
"Awalnya saya kenal dengan oknum tersebut saat bayar pajak mobil karena dia tugas di Samsat Kota Pekanbaru. Saya minta bantu bayar pajak mobil dan dia bantu," ujar MD kepada RIAU ONLINE, Jumat, 16 Januari 2026.
Tak hanya sekali, MD bahkan sering meminta bantuan Aipda BS untuk membayar pajak mobil lainnya dan selalu dibantu oleh Aipda BS. Beberapa waktu kemudian, Aipda BS balik meminta bantuan kepada MD meminjam uang Rp30 juta untuk kenaikan pangkat di kepolisian.
"Saat itu dia bilang kalau ada kenaikan pangkat dan bayar Rp150 juta. Uang dia baru terkumpul Rp120 juta dan masih kurang Rp30 juta lagi. Nah uang Rp30 juta kemudian saya pinjamkan pakai kartu kredit saya," jelas MD didampingi suaminya.
Tidak lama setelah itu, Aipda BS kembali meminjam uang kepada MD dengan alasan yang kemarin kurang.
"Aipda BS kemudian meminjam lagi Rp25 juta. Dia sempat ngancam kalau tidak dipinjamkan yang sebelumnya dipinjamkan (Rp30 juta-red) hilang."