Pekanbaru | Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Viktor Parulian
Situmeang, melaksanakan kegiatan Reses Tahun 2025 di daerah pemilihan
yang meliputi Kecamatan Limapuluh, Sukajadi, dan Pekanbaru Kota.
Kegiatan ini menjadi ajang strategis bagi wakil rakyat untuk turun
langsung ke tengah masyarakat dan mendengarkan berbagai aspirasi secara
langsung.
Reses merupakan agenda resmi DPRD yang bertujuan
menjaring masukan masyarakat terkait persoalan pembangunan dan pelayanan
publik di wilayah pemilihan masing-masing. Melalui kegiatan ini,
anggota dewan dapat mengetahui secara nyata kondisi serta kebutuhan
warga di lapangan.
Pelaksanaan reses tersebut mengacu pada
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata
Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Dalam aturan tersebut
ditegaskan bahwa setiap anggota DPRD wajib melaksanakan reses sebanyak
tiga kali dalam satu tahun masa sidang guna menyerap aspirasi masyarakat
yang selanjutnya dibahas bersama pemerintah daerah.
Suasana
pertemuan berlangsung dialogis dan penuh keterbukaan. Warga
menyampaikan beragam keluhan dan usulan, mulai dari persoalan
pengelolaan sampah, kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),
hingga pembangunan infrastruktur lingkungan yang dinilai belum merata.
Keluhan Iuran Sampah Dinilai MemberatkanSalah
satu aspirasi yang mencuat disampaikan oleh Sianturi, warga Kampung
Toba, Kelurahan Tanjung Rhu. Ia mengeluhkan adanya pungutan iuran
pengelolaan sampah yang dilakukan oleh Lembaga Pengelola Sampah (LPS),
meskipun masyarakat telah membayar pajak daerah.
“Kami
sudah membayar kewajiban pajak, tetapi masih diminta iuran sampah lagi.
Ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat, karena seolah kami membayar
dua kali,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Viktor yang
merupakan legislator dari PDI Perjuangan menyatakan bahwa persoalan
iuran sampah memang menjadi perhatian DPRD Kota Pekanbaru. Menurutnya,
kebijakan tersebut perlu dievaluasi karena dinilai tidak sepenuhnya
sejalan dengan Perda Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi
Daerah.
“Pengelolaan
retribusi sampah seharusnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Jika
ada pungutan lain di luar ketentuan, tentu ini perlu dikaji ulang agar
tidak membebani masyarakat,” tegas Viktor.
Ia
memastikan, aspirasi warga terkait pengelolaan sampah akan dibawa ke
pembahasan di tingkat komisi dan disampaikan kepada Pemerintah Kota
Pekanbaru untuk dicarikan solusi terbaik.
Zonasi Sekolah dan Infrastruktur LingkunganSelain
masalah sampah, warga juga menyoroti sistem zonasi sekolah yang
dianggap belum berpihak sepenuhnya kepada masyarakat. Beberapa orang tua
mengeluhkan anak-anak mereka tidak diterima di sekolah negeri terdekat
akibat keterbatasan kuota dan ketentuan zonasi.
“Jarak rumah
dekat dengan sekolah, tapi tetap tidak diterima karena zonasi. Akhirnya
anak harus sekolah jauh dari rumah,” ungkap salah satu warga.
Viktor
menilai, kebijakan zonasi perlu disesuaikan dengan kondisi riil di
lapangan, terutama terkait kepadatan penduduk dan ketersediaan sekolah
di tiap wilayah. Menurutnya, kebijakan pendidikan harus menjamin
pemerataan akses bagi seluruh anak di Kota Pekanbaru.
Di
sisi lain, persoalan infrastruktur seperti jalan lingkungan dan drainase
yang rusak juga menjadi perhatian warga di Kecamatan Sukajadi,
Limapuluh, dan Pekanbaru Kota. Masyarakat berharap adanya percepatan
perbaikan karena infrastruktur tersebut sangat berpengaruh terhadap
aktivitas sehari-hari.
“Masalah
infrastruktur dasar akan terus kita kawal. Pemerintah daerah perlu
memberikan perhatian lebih pada wilayah yang pembangunannya belum
maksimal,” ujar Viktor.
Komitmen Menjalankan Amanat RakyatDalam
penutup kegiatan reses, Viktor menegaskan bahwa reses bukan sekadar
agenda formal, melainkan wujud tanggung jawab konstitusional anggota
DPRD untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Seluruh
masukan yang diterima akan dirangkum dalam laporan resmi dan disampaikan
dalam rapat paripurna DPRD.
“Aspirasi masyarakat akan kami catat
dan perjuangkan agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah kota.
Harapan kami, keluhan yang disampaikan hari ini dapat berujung pada
kebijakan dan solusi nyata,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat
untuk terus aktif menyampaikan masukan demi terwujudnya pembangunan
Kota Pekanbaru yang lebih merata dan berkeadilan.
“DPRD hadir
sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Suara rakyat adalah
fondasi utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan,” tutup
Viktor.***(SHI GROUP)