SuaraSINDO.com - PEKANBARU | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Pekanbaru, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, belum lama ini.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD Kota Pekanbaru dan dihadiri oleh anggota dewan lintas fraksi, perwakilan Pemerintah Kota Pekanbaru, serta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Dalam rapat paripurna ini, masing-masing perwakilan daerah pemilihan (Dapil) menyampaikan laporan hasil reses yang telah dilaksanakan sebelumnya. Laporan tersebut berisi rangkuman aspirasi, keluhan, serta kebutuhan masyarakat yang dihimpun langsung oleh anggota DPRD saat turun ke lapangan dan berdialog dengan konstituen.

Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan bagian penting dari tugas dan fungsi anggota DPRD sebagai wakil rakyat. Melalui reses, aspirasi masyarakat dapat terserap secara langsung dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan, program pembangunan, serta penganggaran daerah ke depan.
“Laporan hasil reses ini akan menjadi dokumen penting yang ditindaklanjuti bersama Pemerintah Kota Pekanbaru, agar aspirasi masyarakat dapat diakomodir sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” ujar pimpinan DPRD dalam sambutannya.

Lebih lanjut disampaikan, DPRD Kota Pekanbaru berkomitmen untuk terus mendorong sinergi antara legislatif dan eksekutif demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pekanbaru.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar, sekaligus menandai dimulainya rangkaian agenda DPRD Kota Pekanbaru pada Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang 2025/2026.