Follow Us:
22:23 WIB - Fasilitas Badan Gizi Nasional di Desa Sontang Siap Diresmikan Dalam Waktu Dekat | 19:03 WIB - Ditjenpas Lakukan Sosialisasi Pengembangan Pembinaan Karir JF Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan | 15:37 WIB - Tokoh dan Warga Desa Sontang Tegas Bantah Isu Pungli: Integritas Kades Zulfahrianto Tidak Bisa Dibeli Fitnah | 13:07 WIB - Kwarcab Pramuka Aceh Barat Gelar Pelatihan Jurnalistik untuk Penegak dan Pandega | 10:39 WIB - Perubahan APBD 2025, Pemkab–DPRD Pelalawan Sepakat Kuatkan Tata Kelola Anggaran yang Lebih Transparan | 08:42 WIB - Balai Bahasa Riau Pilih 10 Lembaga di Rohul sebagai Model Pengutamaan Bahasa Riau Tahun 2025
/ Nasional / Ditjenpas Lakukan Sosialisasi Pengembangan Pembinaan Karir JF Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan /
Ditjenpas Lakukan Sosialisasi Pengembangan Pembinaan Karir JF Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan
Kamis, 20 November 2025 - 19:03:47 WIB

TERKAIT:
   
 
Suarasindo.com, Jakarta -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus memberikan perhatian pada pengembangan karir petugas Pemasyarakatan. Hal ini dilakukan untuk mendukung tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan yang merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan. Kali ini, pembinaan karir yang dilakukan teruntuk jabatan fungsional Pembinaan Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan. Untuk itu, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) di Bidang Pembinaan Karir Petugas Pemasyarakatan, di Bekasi, Kamis (20/11). 

“Profesionalitas, integritas, dan kompetensi para petugas merupakan kunci terselenggaranya pelayanan, pembinaan dan pengamanan yang humanis serta berkeadilan. Oleh karena itu, harus dilaksanakan mekanisme untuk memenuhi kebutuhan akan pembinaan karir yang terukur, transparan, dan berbasis kinerja,” kata Kepala Bagian Sumber Daua Manusia, Ardian Nova Christiawan yang mewakili Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Gun Gun Gunawan pada pembukaan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) di Bidang Pembinaan Karir Petugas Pemasyarakatan. 

Sementara itu, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ditjenpas, Aris Setiawan mengatakan bahwa keputusan Dirjenpas yang disosialisasikan ini merupakan langkah nyata yang dilakukan untuk memastikan bahwa pembinaan karir petugas Pemasyarakatan dilakukan secara jelas, objektif dan akuntabel. “Selanjutnya, dalam pelaksanaan pembinaan petugas Pemasyarakatan, regulasi terkait diharapkan memberikan arah yang pasti mengenai persyaratan, mekanisme, serta tahapan pengembangan karir, baik dalam aspek kepangkatan, jabatan, maupun pengembangan kompetensi,” lanjutnya lagi. 

Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh petugas pemasyarakatan dapat meningkatkan pemahamannya, sehingga implementasinya dapat terlaksana dengan baik. “Pembinaan karir bukan hanya terkait promosi jabatan, tetapi juga menyangkut bagaimana kita membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” tanbah Aris. 

Giat ini diikuti oleh Pemangku Jabatan Fungsional PKP dan PP seluruh indonesia secara langsung dan daring. . mhd


Berita Lainnya :
  • Fasilitas Badan Gizi Nasional di Desa Sontang Siap Diresmikan Dalam Waktu Dekat
  • Ditjenpas Lakukan Sosialisasi Pengembangan Pembinaan Karir JF Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan
  • Tokoh dan Warga Desa Sontang Tegas Bantah Isu Pungli: Integritas Kades Zulfahrianto Tidak Bisa Dibeli Fitnah
  • Kwarcab Pramuka Aceh Barat Gelar Pelatihan Jurnalistik untuk Penegak dan Pandega
  • Perubahan APBD 2025, Pemkab–DPRD Pelalawan Sepakat Kuatkan Tata Kelola Anggaran yang Lebih Transparan
  • Balai Bahasa Riau Pilih 10 Lembaga di Rohul sebagai Model Pengutamaan Bahasa Riau Tahun 2025
  • Pemkab Rohul Tunjukkan Kepedulian: Cek Kesehatan Gratis Perdana di Lapas Pasir Pengaraian Resmi Digelar di Momentum HKN ke-61
  • Semarak MTQ XXV Rokan Hulu: Pawai Ta’aruf Warnai Desa Pematang Berangan
  • HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Resmikan Zona Kuliner Baru di Dataran Pematang Baih
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017