Follow Us:
23:04 WIB - Tim Asistensi Polda Sumsel, Kunjungi Polres Pagar Alam | 21:34 WIB - Panen Sayur Kale dan Pakcoy, Bukti Nyata Lapas Pekanbaru Terus Produktif dan Konsisten Dukung Program Ketahanan Pangan | 11:38 WIB - Pastikan Kualitas Konsumsi Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Lakukan Pemeriksaan Bahan Makanan | 17:35 WIB - Kapolres Kepulauan Mentawai Pimpin Kegiatan Peringatan HUT Lalu Lintas ke-70 Tahun 2025, Ini Apresiasinya Berikut | 17:34 WIB - Babinramil 01/ Sikabaluan Beri Dukungan Motivasi Peningkatan Ekonomi Masyarakat Petani Pisang | 17:32 WIB - Danramil 01 Sikabaluan Hadiri Kegiatan Mitigasi Bencana Antisipasi Kondisi Wilayah Desa Muara Sikabaluan
/ Daerah / Wakil Bupati Ir. Yusuf Nache, ST, MM Sampaikan Ranperda APBD Perubahan 2025 di Paripurna DPRD Kab. Nias Selatan /
Wakil Bupati Ir. Yusuf Nache, ST, MM Sampaikan Ranperda APBD Perubahan 2025 di Paripurna DPRD Kab. Nias Selatan
Senin, 15 September 2025 - 04:55:56 WIB

TERKAIT:
   
 
SuaraSINDO.com : NIAS SELATAN - Wakil Bupati Nias Selatan Ir. Yusuf Nache, ST,.MM. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Ranperda / Pemandangan Umum Fraksi atas Nota Pengantar Ranperda / Nota Jawaban Bupati Nias Selatan atas Pemandangan Umum Fraksi atas Nota Pengantar Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Nias selatan, Bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Nias Selatan Jl. Saonigeho km.1 Teluk Dalam (Jumat, 12/09/2025).

Dalam sambutan,  Wakil  Bupati Ir. Yusuf Nache, ST., MM , menyampaikan bahwa Nota   Pengantar Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2025 merupakan rangkuman perubahan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2025 yang telah dibahas dan ditetapkan jadi nota kesepakatan antara pemerintah daerah Kabupaten Nias Selatan dengan Dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Nias Selatan pada hari ini Selasa 26 Agustus 2025. Dengan mengacu pada perubahan RKPD kabupaten Nias Selatan Tahun anggaran 2025 yang telah disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nias Selatan Tahun 2021 -2025.

Lebih lanjut, atas nama Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya  kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Nias Selatan, atas ditetapkannya menjadi Peraturan daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis Pengelolaan keuangan Daerah.

Mengakhiri kegiatan, wabup Yusuf Nache mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, segala saran pendapat akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan ke depan. Terkait keluhan atas penetapan daftar alokasi PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Daerah telah membentuk tim dan akan bekerja untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap data-data temuan.

Turut hadir Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, Forkopimda / mewakili, Sekda Ir. Ikhtiar Duha, M.M, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat , LSM / Pers.*


Berita Lainnya :
  • Tim Asistensi Polda Sumsel, Kunjungi Polres Pagar Alam
  • Panen Sayur Kale dan Pakcoy, Bukti Nyata Lapas Pekanbaru Terus Produktif dan Konsisten Dukung Program Ketahanan Pangan
  • Pastikan Kualitas Konsumsi Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Lakukan Pemeriksaan Bahan Makanan
  • Kapolres Kepulauan Mentawai Pimpin Kegiatan Peringatan HUT Lalu Lintas ke-70 Tahun 2025, Ini Apresiasinya Berikut
  • Babinramil 01/ Sikabaluan Beri Dukungan Motivasi Peningkatan Ekonomi Masyarakat Petani Pisang
  • Danramil 01 Sikabaluan Hadiri Kegiatan Mitigasi Bencana Antisipasi Kondisi Wilayah Desa Muara Sikabaluan
  • Wakil Bupati Ir. Yusuf Nache, ST, MM Sampaikan Ranperda APBD Perubahan 2025 di Paripurna DPRD Kab. Nias Selatan
  • Kodim 0319/Mentawai Salurkan Program GPM dengan Beras SPHP Disambut Positif Oleh Masyarakat
  • Tim SAR Lanjutkan Pencarian Korban David Hulu Dengan Operasi Gabungan Lewat Jalur Darat, Tempuh 10 Km di Pesisir Mentawai
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017