Follow Us:
13:46 WIB - Meski Cuaca Mendung, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Tetap Semangat mengikuti Senam Pagi | 11:33 WIB - Dua Orang Pengedar Narkotika Jenis Shabu di Ciduk Satres Narkoba Polres Pagar Alam | 16:44 WIB - Polsek Pagar Alam Utara Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Posko KKN Unsri | 13:59 WIB - Terus Tingkat Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Pengukuran IKR | 13:12 WIB - Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Korban Kecelakaan Kapal di Perairan Mapinang, Pagai Selatan dalam Kondisi Meninggal Dunia | 13:11 WIB - Babinramil 03/Sioban, Kodim 0319/Mentawai, Sambangi Warga Binaan di SP3, Kecamatan Sipora Utara
/ Daerah / Polsek Pagar Alam Utara Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Posko KKN Unsri /
Polsek Pagar Alam Utara Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Posko KKN Unsri
Jumat, 12 September 2025 - 16:44:46 WIB

TERKAIT:
   
 
suarasindo.com, Pagar Alam -- Polres Pagar Alam Melalui Polsek Pagar Alam Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Posko KKN Universitas Sriwijaya (Unsri), di Desa Pengandonan, Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagar Alam Utara. AGS (30), Warga setempat, ditangkap setelah kedapatan mencuri barang milik Mahasiswi KKN, termasuk sebuah MacBook senilai Rp20 juta yang kemudian dijual melalui akun daring.


Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Setya Kencana S.Ik, melalui Kapolsek Pagar Alam Utara Iptu Akhirudin SH didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan atas laporan Mahasiswa korban pencurian. Dari tangan tersangka, sejumlah barang bukti berhasil di Amankan, sementara MacBook yang sempat hilang diketahui telah dijual secara Online,” Ungkap Iptu Akhirudin, Jumat (12/9).

Kasus ini berawal pada 2 Juli 2025, saat Mahasiswa/i KKN Unsri menempati rumah yang dijadikan posko. Ketika pagi hari, salah satu korban bernama Lutfiah Adinda Ayu (20) mendapati tas berisi laptop miliknya sudah hilang. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengantongi Informasi bahwa pelaku sempat menawarkan laptop kepada warga sekitar.

Dari penangkapan yang dilakukan pada Kamis malam (11/9), polisi mengamankan barang bukti berupa tas coklat, mukena, buku Juz Amma, catatan, hingga HP Realme yang digunakan pelaku untuk memposting laptop curian di marketplace.

“Saat ditangkap, pelaku sempat melawan dan mencoba kabur, namun berhasil kami amankan tanpa ada korban jiwa,” Tegas Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Polisi masih mengembangkan kasus ini, terutama terkait penjualan MacBook curian di platform belanja Online.** Iriel Oyenk.


Berita Lainnya :
  • Meski Cuaca Mendung, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Tetap Semangat mengikuti Senam Pagi
  • Dua Orang Pengedar Narkotika Jenis Shabu di Ciduk Satres Narkoba Polres Pagar Alam
  • Polsek Pagar Alam Utara Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Posko KKN Unsri
  • Terus Tingkat Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Pengukuran IKR
  • Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Korban Kecelakaan Kapal di Perairan Mapinang, Pagai Selatan dalam Kondisi Meninggal Dunia
  • Babinramil 03/Sioban, Kodim 0319/Mentawai, Sambangi Warga Binaan di SP3, Kecamatan Sipora Utara
  • Melalui Gerakan Pangan Murah Polsek Dempo Utara Salurkan 5,6 Ton Beras Murah SPHP.
  • Polres Pagar Alam di Serbu Warga Untuk Urus SKCK PPPK Paruh Waktu
  • Terus Tingkat Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Pengukuran IKR
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017