/ Pelalawan / KPU Kabupaten Pelalawan Tetapkan 291.888 DPT, Bawaslu Pelalawan Beri Saran Terkait Pemilih Baru /
KPU Kabupaten Pelalawan Tetapkan 291.888 DPT, Bawaslu Pelalawan Beri Saran Terkait Pemilih Baru
Sabtu, 21 September 2024 - 23:24:26 WIB
TERKAIT:
SuaraSINDO.com : PELALAWAN - Sebanyak 291.888 pemilih ditetapkan KPU Pelalawan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Pelalawan. Daftar pemilih yang ditetapkan terdiri dari 149.785 pemilih laki-laki dan 142.103 pemilih perempuan yang tersebar di 12 kecamatan, 118 kelurahan/desa dan 618 TPS.
Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Aula Bappeda Pelalawan pada hari Jum’at (20/09/2024).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pelalawan, Rida Nur Kisawan memberikan saran terhadap pemilih memenuhi syarat (MS) yang belum terdaftar dalam daftar pemilih.
“Kami masih menemukan 2 (dua) pemilih yang belum terdaftar dalam daftar pemilih berdasarkan pengecekan di website cek DPT online KPU yang berasal dari Kuala Kampar, kami minta KPU Pelalawan untuk menindak lanjuti ini”, ujar Rida.
“Sebelum daftar pemilih ditetapkan kami juga meminta KPU Pelalawan untuk memberikan penjelasan terkait saran perbaikan yang telah Bawaslu Pelalawan berikan 2 (dua) hari yang lalu”, tambah Rida.
Rida menjelaskan saran perbaikan yang dimaksud adalah adanya data pemilih potensi ganda dan pemilih potensi dibawah umur tetapi masih terdaftar dalam data pemilih.
Sebelum DPT ditetapkan saran perbaikan serta masukan pemilih baru yang disampaikan oleh Bawaslu Pelalawan sudah ditindaklanjuti oleh KPU Pelalawan.
Rapat pleno dihadiri oleh Bawaslu Pelalawan, Forkopimda, Tim Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan serta PPK Se-Kabupaten Pelalawan.(S. Wrw).