/ Politik / Brigade Anti Mafia Soroti Terkait Penerimaan Negara Dari Cukai Hasil Tembakau /
Brigade Anti Mafia Soroti Terkait Penerimaan Negara Dari Cukai Hasil Tembakau
Minggu, 15 September 2024 - 22:00:58 WIB
TERKAIT:
Kediri -- Brigade Anti Mafia menyoroti terkait Penerimaan Negara dari Hasil Tembakau.
Andri selaku ketua umum dari Brigade Anti Mafia mengatakan kita bisa membandingkan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) lebih besar dari dividen yang disetorkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) padahal jumlah BUMN itu lumayan banyak.
Informasi yang kami dapat cukai hasil tembakau tercatat sebesar Rp218,6 triliun pada 2022 dan sebesar Rp213,5 triliun pada 2023.
Sedangkan dividen BUMN tercatat sebesar sebesar Rp40 triliun pada 2022 dan sebesar Rp81,2 triliun pada 2023.
"Itu termasuk semua BUMN, bank dan Pertamina, semuanya digabung hanya Rp80 triliun,sementara CHT Rp213 triliun.
Akan tetapi walaupun demikian kita juga memikirkan dampaknya juga dan kami juga mendukung kebijakan pemerintah untuk industri hasil tembakau lewat pasal-pasal dalam PP 28/2024 dan RPMK sebagai aturan turunannya.
Salah satu aturan yang berada dalam PP 28/2024 adalah larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari pusat pendidikan kami harap itu harus diterapkan, jangan sampai anak anak usia sekolah dengan bebasnya mendapatkannya khususnya yang berada di Kediri, demi menjaga generasi penerus bangsa kita.
Dan kami Kedepannya juga meminta Keterbukaan Informasi Publik terkait cukai hasil tembakau (CHT) pertahun dari Pabrik Pabrik di Kediri itu sekitar berapa, dan kami berharap Bea Cukai Kabupaten Kediri transparan, karena untuk global seluruh indonesia itu transparan apakah di kediri tidak bisa transparan?" Tanya andri.***