Follow Us:
20:48 WIB - Kepala Desa Talang Benteng Bersama Bhabinkamtibmas Menyelesaikan Kasus Penganiayaan Dengan Problem Solving | 18:42 WIB - Upaya Sukseskan HUT RI dan Hari Pengayoman ke-79, Lapas Pekanbaru Gelar Rapat Persiapan | 18:40 WIB - LAPAS PEKANBARU IKUTI KEGIATAN PENYERAHAN LHP BPK RI | 15:25 WIB - Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Dua Tersangka Ditangkap | 14:26 WIB - PAN Kode Gabung Syamsuar-Mawardi, Posisi Abdul Wahid-SF Hariyanto Terancam? | 13:15 WIB - JALIN SILATURAHMI, RUTAN PEKANBARU ADAKAN COFFEE MORNING BERSAMA AWAK MEDIA
/ Pekanbaru / Aswas Kejati Riau hadiri Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar dan Pendidikan Anti Korupsi di Unilak /
Aswas Kejati Riau hadiri Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar dan Pendidikan Anti Korupsi di Unilak
Jumat, 07 Juni 2024 - 18:12:33 WIB

TERKAIT:
   
 
suarasindo.com, Pekanbaru -- Jumat Tanggal 07 Juni 2024, Bertempat di Aula Universitas Lancang Kuning, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) sebagai Wakil Ketua Pelaksana II UPP Saber Pungli Provinsi Riau hadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar dan Pendidikan Anti Korupsi di Universitas Lancang Kuning.

Dalam sambutannya Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) sebagai Wakil Ketua Pelaksana II UPP Saber Pungli Provinsi Riau menyampaikan sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa, untuk meningkatkan efektifitas Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli), Presiden RI telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tanggal 20 Oktober 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar atau lebih dikenal dengan satgas saber pungli.
 
Selanjutnya Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menyampaikan menindaklanjuti Peraturan Presiden tersebut dan berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri nomor 977/5065/sj tanggal 30 desember 2016, menegaskan untuk membentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar tingkat Provinsi dan kabupaten / kota, maka Gubernur Riau telah menetapkan unit pemberantasan pungli Provinsi Riau dengan keputusan Gubernur Riau Nomor : kpts-229/ii/2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Pembentukan Unit Pemberantasan Pungutan Liar di Provinsi Riau.

Diakhir Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) berharap dengan terselenggaranya acara sosialisasi ini dapat menjadi langkah positif dalam mengoptimalkan pencegahan dan pemberantasan pungli guna mendukung program pembangunan berkelanjutan.

Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar dan Pendidikan Anti Korupsi di Universitas Lancang Kuning berjalan aman, tertib, dan lancar.*bnb.


Berita Lainnya :
  • Kepala Desa Talang Benteng Bersama Bhabinkamtibmas Menyelesaikan Kasus Penganiayaan Dengan Problem Solving
  • Upaya Sukseskan HUT RI dan Hari Pengayoman ke-79, Lapas Pekanbaru Gelar Rapat Persiapan
  • LAPAS PEKANBARU IKUTI KEGIATAN PENYERAHAN LHP BPK RI
  • Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Dua Tersangka Ditangkap
  • PAN Kode Gabung Syamsuar-Mawardi, Posisi Abdul Wahid-SF Hariyanto Terancam?
  • JALIN SILATURAHMI, RUTAN PEKANBARU ADAKAN COFFEE MORNING BERSAMA AWAK MEDIA
  • Sella Pitaloka, S.AP, M.Si Hadiri Sosialisasi Kebijakan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Kec. Bandar Petalangan
  • Camat Kuala Kampar Turun ke Lokasi Kebakaran Ikut Memadamkan Titik Api Bersama Tim Gabungan Karhutla
  • SILATURAHMI DAN SOSIALISASI BAKAL CALON WALIKOTA PAGAR ALAM Hj.HEPY DAN EPSI DI KELURAHAN BERINGIN JAYA
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017