Follow Us:
13:47 WIB - Riau Creative Hub Diresmikan, Pj Sekda Riau Harap Anak Muda Terus Berinovasi | 20:48 WIB - Kepala Desa Talang Benteng Bersama Bhabinkamtibmas Menyelesaikan Kasus Penganiayaan Dengan Problem Solving | 18:42 WIB - Upaya Sukseskan HUT RI dan Hari Pengayoman ke-79, Lapas Pekanbaru Gelar Rapat Persiapan | 18:40 WIB - LAPAS PEKANBARU IKUTI KEGIATAN PENYERAHAN LHP BPK RI | 15:25 WIB - Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Dua Tersangka Ditangkap | 14:26 WIB - PAN Kode Gabung Syamsuar-Mawardi, Posisi Abdul Wahid-SF Hariyanto Terancam?
/ Pekanbaru / Tingkatkan Kapasitas, Jajaran Binadik dan PPK Lapas Pekanbaru Ikuti Kegiatan Pengarahan dan Penguatan Teknis Pelaksanaan Tugas PPK /
Tingkatkan Kapasitas, Jajaran Binadik dan PPK Lapas Pekanbaru Ikuti Kegiatan Pengarahan dan Penguatan Teknis Pelaksanaan Tugas PPK
Kamis, 06 Juni 2024 - 21:36:40 WIB

TERKAIT:
   
 
suarasindo.com, PEKANBARU -- Seksi pembinaan Anak Didik (BINADIK) dan pembantu Pembimbing Kemasyarakatan dari seksi yang lain mengikuti Pengarahan dan Penguatan Teknis Pelaksanaan Tugas Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) oleh Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya KeadilanRestoratif Pemasyarakatan secara virtual melaui zoom conference. Kamis (06/06/24)

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di bidang Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan di wilayah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau.

Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan Pujo Harinto, Dalam arahannya menjelaskan materi berupa ketentuan umum yaitu syarat untuk pengangkatan PPK, mekanisme pengangkatan PPK, Bimbingan Teknis PPK, Tugas serta Tanggung Jawab PPK. Saat ini sangat dibutuhkan tenaga Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) dalam rangka pemenuhan penelitian kemasyarakatan bagi para tahanan dan narapidana guna keakuratan data dalam pemenuhan hak-haknya.

PPK diangkat dari para petugas Lapas maupun Rutan yang telah memenuhi syarat dan telah diusulkan oleh para Kalapas maupun Karutan dengan masih sangat kurangnya tenaga PK pada Bapas sehingga sangat perlu dibentuknya PPK.

Dalam pembahasan tugas dan tanggung jawab PPK yaitu membantu Pembimbing Kemasyarakatan menyelenggarakan Litmas dan menyusun Litmas perawatan tahanan/Anak, litmas untuk Pembinaan Awal, dan Litmas untuk Pemindahan serta Mengikuti Sidang TPP. Dikatakan juga tujuan utama PPK, yaitu memberikan bimbingan dan pendampingan kepada narapidana untuk membantu proses rehabilitasi dan reintegrasi ke masyarakat.*mhd/bnb.


Berita Lainnya :
  • Riau Creative Hub Diresmikan, Pj Sekda Riau Harap Anak Muda Terus Berinovasi
  • Kepala Desa Talang Benteng Bersama Bhabinkamtibmas Menyelesaikan Kasus Penganiayaan Dengan Problem Solving
  • Upaya Sukseskan HUT RI dan Hari Pengayoman ke-79, Lapas Pekanbaru Gelar Rapat Persiapan
  • LAPAS PEKANBARU IKUTI KEGIATAN PENYERAHAN LHP BPK RI
  • Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Dua Tersangka Ditangkap
  • PAN Kode Gabung Syamsuar-Mawardi, Posisi Abdul Wahid-SF Hariyanto Terancam?
  • JALIN SILATURAHMI, RUTAN PEKANBARU ADAKAN COFFEE MORNING BERSAMA AWAK MEDIA
  • Sella Pitaloka, S.AP, M.Si Hadiri Sosialisasi Kebijakan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Kec. Bandar Petalangan
  • Camat Kuala Kampar Turun ke Lokasi Kebakaran Ikut Memadamkan Titik Api Bersama Tim Gabungan Karhutla
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017