Follow Us:
13:47 WIB - Riau Creative Hub Diresmikan, Pj Sekda Riau Harap Anak Muda Terus Berinovasi | 20:48 WIB - Kepala Desa Talang Benteng Bersama Bhabinkamtibmas Menyelesaikan Kasus Penganiayaan Dengan Problem Solving | 18:42 WIB - Upaya Sukseskan HUT RI dan Hari Pengayoman ke-79, Lapas Pekanbaru Gelar Rapat Persiapan | 18:40 WIB - LAPAS PEKANBARU IKUTI KEGIATAN PENYERAHAN LHP BPK RI | 15:25 WIB - Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Dua Tersangka Ditangkap | 14:26 WIB - PAN Kode Gabung Syamsuar-Mawardi, Posisi Abdul Wahid-SF Hariyanto Terancam?
/ Pekanbaru / Oknum Pejabat Pemkab Siak Diduga Terlibat Kasus Jual Beli Lahan KITB, GEMPAR Desak Kejati Riau Proses Laporannya /
Oknum Pejabat Pemkab Siak Diduga Terlibat Kasus Jual Beli Lahan KITB, GEMPAR Desak Kejati Riau Proses Laporannya
Rabu, 05 Juni 2024 - 22:21:48 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU -- Massa Aliansi Gerakan Masyarakat Mahasiswa Pemantau Riau (GEMMPAR) kembali melancarkan aksi unjuk rasa damai ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Jalan Sudirman Pekanbaru Provinsi Riau beberapa hari yang lalu.

Pada aksi kali beberapa persoalaan laporan dugaan Korupsi mulai tahun 2022 yang masih menjadi tanda tanya agar segera ditindaklanjuti atau di proses hukum.

Dalam kesempatan itu, erlangga mengatakan bahwa kami dari GEMMPAR menyampaikan adanya dugaan kasus jual beli lahan yang melibatkan Oknum Pemkab Siak kepada PT Kapitol dan PT Oriental senilai 16 milliar.

"Dugaan kasus ini telah di laporkan sejak tanggal 01 April 2022 di Kejati Riau yang sampai hari ini masih dalam Proses Penyelidikan, dan agar di dorong hingga di usut tuntas oleh Kejati Riau, "ungkap erlangga kepada wartawan 4/6.

Sementara itu Dari pihak Kejati Riau melalui Kasi intel Kajati Riau bahwa kasus Penjualan lahan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) di Kabupaten Siak masih dalam tahap pengumpulan keterangan dan data full Backet.

Menurut Kajati Riau melalui Penyidiknya Efendy Jarkasih mengatakan apresiasinya atas data yang diberikan ke kejati Riau

Ini akan menguatkan bahwa apakah ada kerugian negara hingga bisa di simpulkan bahwa apakah tipikor sehingga dapat di naikan statusnya ketahap berikutnya .

Oleh sebab itu, dalam waktu dekat ini penyidik dari Kajati Riau akan memanggil dirut BUMD kabupaten Siak untuk dilidik.***


Berita Lainnya :
  • Riau Creative Hub Diresmikan, Pj Sekda Riau Harap Anak Muda Terus Berinovasi
  • Kepala Desa Talang Benteng Bersama Bhabinkamtibmas Menyelesaikan Kasus Penganiayaan Dengan Problem Solving
  • Upaya Sukseskan HUT RI dan Hari Pengayoman ke-79, Lapas Pekanbaru Gelar Rapat Persiapan
  • LAPAS PEKANBARU IKUTI KEGIATAN PENYERAHAN LHP BPK RI
  • Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Dua Tersangka Ditangkap
  • PAN Kode Gabung Syamsuar-Mawardi, Posisi Abdul Wahid-SF Hariyanto Terancam?
  • JALIN SILATURAHMI, RUTAN PEKANBARU ADAKAN COFFEE MORNING BERSAMA AWAK MEDIA
  • Sella Pitaloka, S.AP, M.Si Hadiri Sosialisasi Kebijakan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Kec. Bandar Petalangan
  • Camat Kuala Kampar Turun ke Lokasi Kebakaran Ikut Memadamkan Titik Api Bersama Tim Gabungan Karhutla
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017